Suarapena.com, BEKASI – Nasib Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Bekasi yang dikhawatirkan tak terakomodasi dalam perencanaan pembangunan tahun 2027 menjadi sorotan. Di tengah polemik tersebut, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Rudy Heryansyah, menegaskan akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Rudy menilai, penguatan Musrenbang menjadi salah satu langkah untuk memastikan berbagai kebutuhan warga yang dihimpun melalui kegiatan reses tetap masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Ya, kita tetap harus berjuang untuk merealisasikan aspirasi masyarakat. Caranya, kita perkuat melalui Musrenbang,” kata Rudy di sela-sela kegiatan Reses III Tahun 2026, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Rudy, polemik Pokir tidak boleh membuat kebutuhan masyarakat kehilangan ruang dalam agenda pembangunan. Karena itu, ia terus menampung dan mengawal berbagai aspirasi warga, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur jalan lingkungan.
“Melalui Musrenbang, kita pastikan aspirasi warga yang selama ini kita tampung bisa masuk dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rudy menyebut sejumlah kebutuhan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bekasi 2 masih memerlukan perhatian. Di antaranya, kebutuhan pendirian SMP Negeri di Kelurahan Harapan Mulya, perbaikan infrastruktur lingkungan, serta pengadaan mobil ambulans untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.
Polemik Pokir mencuat setelah sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi mempertanyakan nasib usulan hasil reses yang dikhawatirkan tidak terakomodasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kemungkinan terbatasnya ruang bagi aspirasi yang dihimpun anggota dewan untuk masuk dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di tengah situasi itu, Rudy memilih mengoptimalkan Musrenbang sebagai jalur untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Forum perencanaan di tingkat kelurahan dan kecamatan dinilai strategis untuk menghimpun kebutuhan riil warga sebelum dibahas lebih lanjut dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Ia menegaskan, masukan dari pengurus lingkungan, termasuk para ketua RW, perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Dalam Musrenbang juga para Ketua RW akan menyampaikan apa kebutuhan di lingkungan. Itu yang akan kita prioritaskan,” kata Rudy.
Rudy berharap, melalui penguatan Musrenbang, berbagai aspirasi masyarakat tetap dapat diperjuangkan dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan Kota Bekasi pada 2027, di tengah polemik mekanisme Pokir DPRD. (sp/pr)







