Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menindaklanjuti laporan warga terkait kondisi saluran air di RT 02, RW 02, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Petugas DPUPR turun langsung melakukan normalisasi saluran air pada Rabu (26/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan saluran kembali berfungsi dengan baik dan mengantisipasi potensi genangan saat hujan.
Kepala DPUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, normalisasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
“Penanganan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kondisi saluran air sekaligus mengantisipasi potensi genangan di lingkungan permukiman,” ujar Taufik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membersihkan saluran dari berbagai material yang berpotensi menghambat aliran air. Saluran juga ditata kembali agar air dapat mengalir lebih lancar.
Menurut Taufik, kondisi saluran air menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga lingkungan permukiman, terutama saat curah hujan meningkat.
Sementara itu, Camat Batuceper Achsin Ghufron Falfeli mengatakan, pemerintah wilayah terus mendorong masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan.
Warga juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan kondisi infrastruktur yang membutuhkan penanganan pemerintah.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, serta memiliki sistem drainase yang berfungsi dengan baik,” kata Ghufron.
Dia mengapresiasi warga yang telah menyampaikan laporan dan turut mendukung proses penanganan di lingkungan tersebut.
“Setiap laporan masyarakat menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kondisi lingkungan di Kota Tangerang,” ujar dia.
Pemkot Tangerang berharap keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan dapat membantu pemerintah merespons berbagai persoalan infrastruktur secara lebih cepat dan tepat. (sp/pr)







