Suarapena.com, BEKASI – Pembangunan gedung olahraga (GOR) mini, peningkatan jalan lingkungan, hingga pembangunan saluran air menjadi aspirasi warga RW 17, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Berbagai usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan reses Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, Minggu (11/10/2026).
Mengusung konsep Reses Rasa Musrenbang, kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan sekaligus memastikan usulan dapat masuk dalam sistem perencanaan pemerintah daerah.
Sardi meminta para ketua RT dan RW memastikan setiap usulan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta menggunakan nomenklatur yang tercantum dalam kamus usulan pemerintah daerah sebelum dimasukkan ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Khusus untuk rencana pembangunan GOR mini, Sardi mendorong pengurus RW bersama warga bermusyawarah untuk menentukan fungsi, jenis olahraga, dan fasilitas yang dibutuhkan. Langkah ini penting agar pembangunan nantinya benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Jangan sampai pengurus RW menginginkan lapangan bulu tangkis, tetapi yang diajukan justru lapangan padel. Jadi, harus dimatangkan dulu kebutuhannya,” ujar Sardi.
Ia menjelaskan, usulan pembangunan GOR mini diarahkan untuk perencanaan anggaran 2028 karena membutuhkan persiapan teknis, termasuk penyusunan detail engineering design (DED). Perencanaan yang matang diperlukan agar fasilitas yang dibangun memenuhi standar kelayakan dan tepat sasaran.
Selain fasilitas olahraga, Sardi menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan infrastruktur lingkungan tanpa membebani masyarakat melalui swadaya. Ia mencontohkan pengaspalan jalan di RW 17 yang telah direalisasikan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa realisasi setiap usulan harus melalui tahapan perencanaan dan menyesuaikan ketersediaan anggaran daerah. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap aktif menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
“Jangan bosan-bosan mengajukan usulan karena input-nya gratis. Aspirasi masyarakat harus dimasukkan ke SIPD dan disesuaikan dengan kamus usulan agar perencanaannya tepat,” pungkasnya. (sp/pr)







