Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Puan Respons Begini

×

Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Puan Respons Begini

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara soal temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Bogor.
Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara soal temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Bogor.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Menurut Puan, temuan tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola pemasyarakatan yang perlu segera dibenahi.

Puan menegaskan, praktik pemberian fasilitas khusus di lingkungan Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan) tidak boleh terus berulang. Sebab, kondisi tersebut menyangkut prinsip kesetaraan perlakuan dalam sistem hukum.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kasus penyediaan fasilitas istimewa bahkan fasilitas mewah di Lapas dan Rutan sudah berulang kembali. Artinya masih banyak celah dalam sistem lembaga pemasyarakatan kita,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Sorotan tersebut disampaikan Puan menyusul inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Berita Terkait:  Sentil BPJS Kesehatan, DPR Minta Kualitas Layanan Diperbaiki

Tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas berbeda. Selain itu, terdapat sejumlah orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah dari blok hunian.

Ombudsman juga menemukan empat bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen di sekitar rumah dinas Kalapas. Di bagian belakang Lapas, tim turut menemukan pemukiman lain yang disebut memiliki bentuk menyerupai vila.

Temuan fasilitas tersebut kembali menyoroti persoalan perlakuan berbeda di dalam lembaga pemasyarakatan. Puan pun menilai diperlukan pembenahan secara menyeluruh agar celah yang memungkinkan adanya perlakuan khusus dan penyalahgunaan kewenangan dapat ditutup.

“Harus ada reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan secara mendasar untuk menghentikan pola-pola semacam ini,” tegas Puan.

Puan meminta Pemerintah menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Berita Terkait:  Puan Maharani Serukan Perempuan Indonesia Berani Suarakan Haknya di Hari Kartini 2025

Menurut dia, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai peruntukan fasilitas-fasilitas yang ditemukan. Pemerintah juga harus memastikan seluruh pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang benar mengenai peruntukan fasilitas yang ditemukan serta memastikan seluruh pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai hukum,” kata Puan.

Puan mendorong temuan Ombudsman itu dijadikan momentum untuk memperkuat integritas sistem pemasyarakatan. Menurutnya, pembenahan tata kelola harus dilakukan tidak hanya untuk menyelesaikan persoalan di Lapas Cibinong, tetapi juga mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

“Perbaikan harus diarahkan untuk menjamin perlakuan yang setara sesuai standar lembaga pemasyarakatan, memenuhi hak dasar seluruh warga binaan, serta menutup ruang bagi penyalahgunaan kewenangan. Benahi juga tata kelola sistem lembaga pemasyarakatan,” pungkas Puan. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca