Amsar Japung, Departemen Data dan Informasi DPP Ormas Jarum Lebak juga mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait bantuan STB.
Menurut Amsar, standar yang digunakan oleh pemerintah dalam penetapan penerima bantuan STB gratis dinilai dari apa. Karena kata Amsar, kondisi ekonomi masing-masing orang berbeda beda. Sehingga hal ini yang perlu dikaji dan dipertimbangkan ulang oleh pemerintah.
”Menentukan tidak mampu dan tidak itu dari mana? Apakah hanya dari KTP? Jika di KTP tidak bekerja, namun dia ada pengusaha sembako? Dan bagaimana jika kita yang dalam keluarga tapi hanya pekerja swasta. Apalagi dalam kondisi kita yang baru saja pulih dari Covid, saya pikir perlu dipertimbangkan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Lebak, Doddy Irawan mengatakan, pihaknya hanya sekedar mengusulkan data yang sudah dihimpun oleh desa dan kecamatan. Sehingga, data warga penerima bantuan STB yang telah diusulkan sebanyak 25.590 Keluarga.
“Sampai hari ini masih menunggu kepastian kapan bantuan STB untuk 25.590 penerima bisa diberikan, dan kami juga tidak tahu tekhnis pembagiannya seperti apa. Karena Kominfo RI yang mengatur, kita hanya mengusulkan saja,” ucapnya. (Sng)







