Scroll untuk baca artikel

Suara Jateng

Tingkatkan Mutu e-Gov, Semarang Terapkan Tanda Tangan Elektronik

×

Tingkatkan Mutu e-Gov, Semarang Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Sebarkan artikel ini

OPD yang telah dilegalkan menggunakan TTE di antaranya, Dinas Arsip dan Perpustakaan, DPMPTSP, Dispendukcapil dan BKPSDM. Ada pula empat bagian di Sekretariat Daerah, yakni Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, Organisasi, dan Umum. Selain itu, Kecamatan Banyubiru, Bandungan, dan Bergas. TTE juga sudah diterapkan di Kelurahan Karangjati, Desa Banyubiru, dan Kenteng.

Berita Terkait:  Soal Pengelolaan Keuangan, Pemkot Bekasi Dukung Penerapan Tanda Tangan Elektronik

Pada kesempatan itu, juga diresmikan penggunaan internet di 20 desa bantuan Pemkab Semarang.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Tahun depan, akan ada lagi bantuan internet untuk 20 desa lagi. Tujuannya, untuk menimimalkan blank spot dan memperlancar komunikasi,” terangnya.

Berita Terkait:  Gus Yasin: Pendirian Masjid untuk Menyatukan Umat

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi langkah inovasi yang dilakukan Dinas Kominfo yang menerapkan TTE untuk mempercepat urusan administrasi birokrasi.

“Diharapkan, semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menciptakan inovasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca