Scroll untuk baca artikel

HeadlineNews

Transportasi Online Menjamur, Kemenhub Minta Angkot Lakukan Ini

×

Transportasi Online Menjamur, Kemenhub Minta Angkot Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar meminta agar angkutan konvensional bisa berinovasi. Dengan lakukan inovasi, maka angkutan konvensional bisa bersaing dengan transportasi online yang semakin menjamur saat ini.

“Bangun kompetisi yang bagus. Kita apresiasi pengusaha yang mau lakukan tindakan positif. Angkot ber-AC ini magnet bagi yang lain,” katanya saat meresmikan operasional angkutan umum perkotaan (angkot) ber-AC di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (15/5/2017).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Meski baru menjadi satu-satunya angkot ber-AC di Kota Bekasi, kata Pudji, namun pihaknya telah memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 yang mewajibkan seluruh pengusaha angkot konvensional di Indonesia dilengkapi pendingin udara (AC) paling lambat 2018.

Berita Terkait:  Pantau Jalur Mudik, Dishub Kabupaten Bekasi Pasang CCTV

“Saat ini masih dalam tahapan sosialisasi kepada pengusaha dan masyarakat. Untuk sanksinya kita siapkan mulai 2018,” katanya.

Pudji bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Dewan Transportasi Kota Bekasi menyosialisasikan angkot be-AC sebagai rujukan bagi para pengusaha yang berniat memberikan kenyamanan bagi para penumpangnya di tengah persaingan bisnis.

Berita Terkait:  Hingga 2030 Pemerintah Butuh 132 Ribu Mobil Listrik

“Kalau teknologi sekarang kita tidak bisa hambat atau larang yang namanya online dimanfaatkan untuk beragam kegiatan, salah satunya transportasi online. Kita hanya bisa atur biar tidak jadi masalah besar,” katanya.

Peluncuran angkot ber-AC di Kota Bekasi diharapkan bisa menjadi solusi efektif bagi pengusaha angkot konvensional dalam menyikapi persaingan bisnis dengan online. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca