SUARAPENA.COM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar meminta agar angkutan konvensional bisa berinovasi. Dengan lakukan inovasi, maka angkutan konvensional bisa bersaing dengan transportasi online yang semakin menjamur saat ini.
“Bangun kompetisi yang bagus. Kita apresiasi pengusaha yang mau lakukan tindakan positif. Angkot ber-AC ini magnet bagi yang lain,” katanya saat meresmikan operasional angkutan umum perkotaan (angkot) ber-AC di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (15/5/2017).
Meski baru menjadi satu-satunya angkot ber-AC di Kota Bekasi, kata Pudji, namun pihaknya telah memberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 yang mewajibkan seluruh pengusaha angkot konvensional di Indonesia dilengkapi pendingin udara (AC) paling lambat 2018.
“Saat ini masih dalam tahapan sosialisasi kepada pengusaha dan masyarakat. Untuk sanksinya kita siapkan mulai 2018,” katanya.
Pudji bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Dewan Transportasi Kota Bekasi menyosialisasikan angkot be-AC sebagai rujukan bagi para pengusaha yang berniat memberikan kenyamanan bagi para penumpangnya di tengah persaingan bisnis.
“Kalau teknologi sekarang kita tidak bisa hambat atau larang yang namanya online dimanfaatkan untuk beragam kegiatan, salah satunya transportasi online. Kita hanya bisa atur biar tidak jadi masalah besar,” katanya.
Peluncuran angkot ber-AC di Kota Bekasi diharapkan bisa menjadi solusi efektif bagi pengusaha angkot konvensional dalam menyikapi persaingan bisnis dengan online. (sng)