SUARAPENA.COM – Warga korban penggusuran lakukan aksi demonstrasi di Gedung Pemerintahan Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/12/2017).
Korban penggusuran ini menuntut agar pemerintah daerah setempat memberikan ganti rugi atas digusurnya lahan mereka setahun lalu.
Koordinator aksi Abi Noto Nababan mengungkapkan, sejak digusur setahun lalu, belum ada kejelasan ganti rugi dari pemerintah.
“Kita dari warga Pekayon meminta ganti rugi. Ini jelas-jelas perampasan hak asasi manusia yang terjadi di Kota Bekasi,” ujarnya.
Dia mengaku akan terus melakukan perlawanan tanpa mengenal lelah. Selain itu juga menuding Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak tahu malu karena tidak mau menemui pihak demonstran.
“Kami akan terus memperjuangkah hak-hak kami. Harapan kami kalau memang salah gurus harus tanggung jawab. Sikap kami jelas untuk meminta ganti rugi atau ganti untung,” tukasnya.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa aksi berteriak menuntut agar pemerintah memberikan solusi pada kerugian yang mereka terima. Dengan membawa sejumlah spanduk kecaman warga bergantian memberikan orasi.
Perlu diketahui, penggusuran terhadap warga Kampung Poncol, Pekayonjaya, Kota Bekasi terjadi sejak sekitar setahun dua bulan silam. Hingga saat ini, warga korban penggusuran merasa tidak diperhatikan lantaran tidak adanya penggantian atas bangunan yang telah digusur. (sng)