SUARAPENA.COM – Unit Pelaksana Teknis Pajak Daerah (UPT-PD) Sub Gunungputri kejar target Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor 2018. Sebanyak 40 pelaku usaha Wajib Pajak (WP) baru diuindang ke Gedung UPT-PD Gunugputri, Kabupaten Bogor, Selasa (18/9/2018).
Kepala UPT-PD Gunungputri Herry Gianantha mengungkapkan, sebanyak Rp.173,8 miliar lebih dari sembilan jenis pajak dan Rp.173,9 miliar untuk PBB menjadi target pendapatan UPT-PD Gunungputri.
“Dengan total target Rp.347,7 miliyar di tahun 2018 ini, untuk sembilan jenis pajaknya diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Genset, Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak BPHTB,” kata Herry Gianantha.
UPT-PD Gunungputri sebagai UPT peraih pajak tertinggi di Kabupaten Bogor telah meraih pendapatan pajak hingga 60 persen per 31 Agustus 2018. Hery optimis pihaknya bisa mencapai target sesuai rencana kerja yang telah dibuat.
“Target dapat tercapai dengan cara menggali potensi pada sektor pajak restoran dan lainnya terhadap wajib pajak pelaku usaha baru,” ujarnya. (sng)