SUARAPENA.COM – Pemerintah Kota Bekasi segera akan melakukan vaksinasi Covid-19 tahap II dengan jumlah vaksin yang telah diterima sebanyak 5.070 vial dengan penggunaan 1:10. Artinya alokasi untuk 50.700 dosis atau kepada 25.350 sasaran vaksin untuk dua kali penyuntikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan termin pertama vaksinasi Tahap II diberikan kepada lansia di ibukota negara dan ibukota provinsi. Untuk pendaftarannya dapat mengakses link kemenkes.go.id.
âRekapitulasi data dari form ini dapat diakses oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota sebagai acuan untuk distribusi vaksin ke fasilitas pelayanan kesehatan,â katanya, Kamis (25/2/2021).
Berdasarkan dari data ini, lanjutnya, Dinas Kesehatan Kota dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat mengatur jadwal, serta jumlah lansia yang terdaftar di faskesnya dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin.
Tanti menjelaskan, vaksinasi bagi kelompok lansia diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 28 hari. Jumlah vaksin yang didistribusikan pada termin pertama ini adalah untuk satu dosis bagi sekitar 38% lansia, sementara sisanya akan didistribusikan pada Maret disesuaikan dengan kapasitas produksi penyedia.
Ia mengimbau bagi lansia (usia di atas 60 tahun) yang kesulitan dalam mengisi formulir dapat meminta bantuan anggota keluarga atau melalui pengurus RT/RW.
âJangan lupa agar tetap terapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin agar mendapatkan perlindungan yang optimal,â sambungnya.
Ia melanjutkan, aturan pemerintah pusat terkait vaksinasi tahap dua yakni menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/341/2021 tanggal 08 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 sasaran Lansia, Komorbid dan Penyitas COVID-19 serta sasaran tunda.
Selain itu juga didasari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.02.06/C.II/2021 tanggal 05 Februari 2021 perihal Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 tahap II (dua) dengan target sasaran pelayanan publik. Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 telah dilaksanakan sejak tanggal 13 Januari 2021.
Pemerintah akan segera melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap II pada minggu ketiga Bulan Februari 2021 pada kelompok lansia, Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, Penyitas COVID-19 dan Sasaran Tunda serta Petugas Pelayanan Publik. (cyc)










