Suarapena.com, DEPOK – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan dana pensiun dari PT. TASPEN atau Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai masa purnabakti pada 1 Oktober 2023.
Dua ASN tersebut adalah Usman Haliyana, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah, dan Khairul Adyan, Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cinere.
Imam Budi Hartono, yang akrab disapa Bang Imam, menekankan bahwa ASN yang telah pensiun harus tetap aktif dalam masyarakat. Mereka diharapkan terus berkontribusi dalam memajukan Kota Depok.
“Baik yang pensiun maupun yang bukan ASN, kami berharap semua dapat berkontribusi untuk Kota Depok,” kata Bang Imam usai apel pagi pada Senin (02/10/23).
Dia menambahkan bahwa mereka yang telah bekerja sebagai ASN telah mendapatkan banyak pengetahuan dan pengalaman. Pengetahuan dan pengalaman ini dapat digunakan untuk membantu masyarakat dalam memajukan Kota Depok.
“Mereka memiliki banyak pengetahuan dari pengalaman mereka bekerja sebagai ASN. Peran mereka di masyarakat dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat. Mereka bisa menjadi RT, RW, atau pemerhati lingkungan,” tutup Bang Imam.
Perlu diketahui, selain dua ASN tersebut, ada dua nama lain yang juga memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2023, yaitu Yelis Rosdiana, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Depok, dan Catur Sri Astuti, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Kearsipan Kota Depok. (jd09/ed02)










