Suarapena.com, JAKARTA – Penipuan online mengintai masyarakat melalui berbagai modus, mulai dari penyamaran sebagai petugas bank dan instansi pemerintah, investasi bodong, hingga penipuan berkedok asmara. Polri mengingatkan masyarakat agar waspada karena kelengahan dalam memverifikasi informasi dapat berujung pada kehilangan uang hingga penyalahgunaan data pribadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kejahatan digital. Upaya ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
“Keamanan di ruang digital membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, mengenali berbagai modus penipuan, dan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan,” ujar Trunoyudo, Senin (19/10/2026).
Polri mengimbau masyarakat memastikan identitas pihak yang menghubungi melalui saluran resmi, tidak sembarangan mengeklik tautan, menjaga kerahasiaan kode OTP dan PIN, serta menghindari tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.
Masyarakat juga diminta mengonfirmasi pesan atau telepon yang mengatasnamakan keluarga, rekan kerja, maupun instansi tertentu, terutama jika disertai permintaan uang atau data pribadi.
Untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif mencegah penipuan demi mewujudkan ruang digital yang lebih aman. (sp/hp)







