Sementara menurut Direktur Utama PT JKC, Agus Suharjanto, pihaknya akan menyiapkan dana talangan tanah sesuai yang tercantum dalam perjanjian pengusahaan jalan tol. Saat ini, pihaknya telah mengajukan pinjaman sebesar Rp 4 triliun yang juga sudah disetujui oleh pihak sindikasi.
“Dana talangan tanah ini akan dipakai untuk pembayaran ganti rugi tanah seluruh Ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran,” kata dia.
Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran akan terbagi menjadi empat seksi, yaitu Seksi I Simpang Susun Kunciran – Interchange Sultan Ageng Tirtayasa (2.04 kilometer), Seksi II Interchange Sultan Ageng Tirtayasa On/Off Ramp Benteng Betawi (3.52 kilometer), Seksi III di On/Off Ramp Benteng Betawi– Interchange Husein Sastranegara (6.57 kilometer) dan Seksi IV di Interchange Husein Sastranegara – Simpang Susun Benda (2.06 kilometer).
Ruas Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran akan menjadi titik akhir jaringan jalan tol JORR2. Dimana masa konsesi untuk pembangunan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran adalah 35 tahun dengan dana investasi mencapai Rp5,009Triliun.










