Suarapena.com, BANDUNG – Kereta Cepat Jakarta Bandung telah sukses diujicobakan pada Rabu (16/11/2022). Dalam acara ujicoba disaksikan Presiden Jokowi dan Presiden China Xi Jinping secara virtual.
Uji coba ini merupakan bagian dari agenda Pertemuan Bilateral Indonesia-China yang digelar di tengah gelaran G20 di Bali.
“Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung ini menjadi milestone penting serta menjadi kunci kesuksesan commercial operation date (COD) pada pertengahan tahun depan,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo, Jumat (18/11/2022).
Dalam uji coba operasional, kereta inspeksi dijalankan sejauh 15 km dari Stasiun Tegalluar Bandung menuju Casting Yard 4 di atas jalur uji KCJB.
Kereta inspeksi ini nantinya akan dioperasikan setiap hari sebelum jalur digunakan untuk kereta penumpang. Oleh karena itu, kereta ini dirancang untuk mampu mendeteksi kondisi lintasan, kelistrikan, komunikasi, persinyalan, dan respons dinamis kereta.
Saat ini, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung sedang dalam periode kritikal karena telah memasuki tahap penyelesaian.
Didiek mengajak seluruh stakeholder Indonesia dan China untuk bersama-sama menyukseskan proyek ini dengan tetap menerapkan Good Corporate Governance (GCG).
“Kami memohon bantuan semua stakeholders, kementerian-kementerian, BUMN-BUMN, baik dari Indonesia ataupun China, untuk bersama-sama dalam satu kapal, satu semangat, kolaborasi, proaktif dan sinergis menyelesaikan proyek KCJB ini sesuai dengan timeline yang dicanangkan Presiden, yaitu Juni 2023,” kata Didiek.
Didiek menambahkan, KAI selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
KAI berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam menyelesaikan proyek KCJB ini memang ada penyesuaian-penyesuaian, namun semua kami lakukan dengan tata kelola yang baik.
KAI juga menggandeng BPKP, sehingga harapan kami dengan sudah direview oleh auditor negara, maka perhitungan yang kami sampaikan dapat dibangun akuntabilitasnya dan pertanggungjawabannya sehingga semua sesuai governance,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang tercantum pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Pada Peraturan Presiden ini, KAI ditugaskan oleh pemerintah sebagai pemimpin konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang menjadi partner dari Beijing Yawan HSR Co Ltd di dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). (Sp/Pr)










