Suarapena.com, BEKASI – DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi Madonk, mengungkapkan adanya perubahan mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang disebutnya akan berlaku mulai 2027. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar reses bersama warga di RT 002 RW 012, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Jumat (9/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Ahmadi menjelaskan bahwa pada 2027 mendatang, menurutnya, tidak ada lagi Pokir DPRD dalam mekanisme pembangunan. Ia menyebut aspirasi masyarakat nantinya akan ditangani langsung oleh dinas terkait di bawah koordinasi Wali Kota Bekasi.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih aktif menyampaikan kebutuhan lingkungannya kepada pemerintah sekaligus mengawal setiap usulan agar benar-benar direalisasikan.
“Di 2027 nanti tidak ada lagi Pokir Dewan. Semua pembangunan akan langsung dieksekusi oleh dinas. Jadi kalau ada aspirasi, sampaikan langsung ke Wali Kota saat turun ke RW. Pegang handphone rekam buat bukti, supaya jangan hanya janji,” tegas Ahmadi.
Ia menekankan, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengawal jalannya pembangunan. Menurutnya, warga perlu memastikan setiap komitmen yang disampaikan pemerintah memiliki tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau jadi pemimpin jangan hanya janji. Bicara itu mudah, kerja yang susah. Karena itu warga harus berani meminta bukti,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmadi menyampaikan bahwa realisasi anggaran pembangunan infrastruktur di RW 012, Kelurahan Jatimekar, sepanjang 2026 telah mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut digunakan untuk sejumlah pekerjaan infrastruktur, mulai dari pengaspalan jalan lingkungan, perbaikan saluran air, hingga pembangunan fasilitas umum lainnya.
“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini realisasi untuk RW 012 mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Dana itu digelontorkan melalui APBD untuk jalanan, saluran air, polder, dan lain sebagainya. Mudah-mudahan ini menjadi amal kebaikan saya,” ujar Ahmadi.
Ia berharap pembangunan yang telah direalisasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kenyamanan lingkungan dan mendukung aktivitas warga sehari-hari.
Ahmadi juga mengingatkan masyarakat agar turut menjaga fasilitas yang telah dibangun sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Selain membahas mekanisme pembangunan dan realisasi anggaran, Ahmadi menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat, pengurus RW, serta perwakilan DPRD yang hadir dalam kegiatan reses tersebut.
Ia menilai komunikasi antara masyarakat dan pemerintah perlu terus diperkuat agar kebutuhan warga dapat disampaikan secara langsung dan memperoleh tindak lanjut yang sesuai.
Menurutnya, perubahan mekanisme pembangunan yang disebut akan berlangsung pada 2027 juga perlu diikuti dengan keterlibatan masyarakat dalam memantau pelaksanaan program pemerintah, termasuk memastikan pembangunan sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan.
Menutup kegiatan reses, Ahmadi mengajak masyarakat untuk menjaga hasil pembangunan yang telah terealisasi di wilayah Jatimekar.
“Semoga ini menjadi amal ibadah saya untuk masyarakat Jatimekar. Tolong dijaga bersama, karena ini milik kita semua,” pungkasnya. (sp/pr)







