Scroll untuk baca artikel
Suara Jateng

Antisipasi Penularan Virus Polio, Sub PIN Polio Digelar Dua Tahap

×

Antisipasi Penularan Virus Polio, Sub PIN Polio Digelar Dua Tahap

Sebarkan artikel ini
Maria Rehulina, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang
Maria Rehulina, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang

Suarapena.com, REMBANG – Sebagai respons terhadap penemuan kasus polio di Klaten, Pemerintah Kabupaten Rembang berencana untuk mengadakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio. Maria Rehulina, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, mengungkapkan bahwa Sub PIN Polio akan dijalankan dalam dua tahap.

Tahap pertama akan berlangsung dari 15 hingga 21 Januari 2024, dan tahap kedua dari 19 hingga 25 Februari 2024, dengan tambahan lima hari sweeping pada setiap tahap. Lokasi Sub PIN Polio meliputi sekolah, posyandu, Puskesmas, dan layanan kesehatan di desa.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Meski hanya ada satu kasus polio, pemerintah telah menetapkan ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal ini mengingat Indonesia telah dinyatakan bebas polio atau eradikasi sejak 2014. Maria menjelaskan bahwa jika PIN dilakukan secara nasional di semua daerah, maka Sub PIN Polio 2024 hanya akan dilakukan di daerah yang berstatus KLB, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berita Terkait:  21 Desa di Rembang Jadi Prioritas Utama Percepatan Penurunan Stunting 2025

“Demikian juga di Jawa Timur dan DIY. Karena DIY berdekatan dengan Klaten,” kata Maria saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (11/1/2024).

Sasaran Sub PIN Polio ini adalah anak-anak berusia 0 hingga 7 tahun 11 bulan 29 hari. Meskipun anak tersebut telah lengkap imunisasinya, mereka tetap harus mengikuti Sub PIN Polio. Totalnya, ada sebanyak 66.232 anak.

Berita Terkait:  Blangko E-KTP Kembali Tersedia di Rembang, Dinas Siapkan 2.000 Keping untuk Warga

Maria menambahkan bahwa pihaknya telah pergi ke Semarang untuk mengambil vaksin polio di Dinkes Provinsi Jawa Tengah. Untuk memastikan keberhasilan Sub PIN Polio, Maria dan timnya telah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan lintas sektor hingga ke tingkat desa. Mereka juga bekerja sama dengan tim penggerak PKK, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

“Kami menegaskan, vaksin polio ini halal dan aman. Efek sampingnya juga minimal sekali, karena imunisasi vaksin polio ini diberikan melalui tetes. Jika ada efek samping, itu biasanya diare dan tidak berat,” tambahnya.

Berita Terkait:  Banprov Lengkapi Fasilitas Puskesmas, Warga Tak Perlu Jauh Periksakan Kesehatan

Dia mengungkapkan bahwa orang yang terinfeksi virus polio bisa saja tidak menunjukkan gejala. Namun, mereka masih bisa menularkan virus polio.

“Hanya 25 persen orang yang terinfeksi polio yang menunjukkan gejala. Gejalanya meliputi demam, nyeri tenggorokan, dan satu kaki yang terasa lumpuh dan sakit. Gejala ini berkembang dengan cepat, ketika anak terinfeksi polio, kemudian bermanifestasi menjadi keluhan dan menjadi lumpuh dalam waktu dekat, bisa dalam dua hingga tiga hari,” jelas Maria.

Dengan imunisasi polio yang lengkap, anak tersebut dapat terhindar dari virus tersebut. Bahkan jika tertular, anak tersebut tidak akan menimbulkan efek yang berbahaya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca