Scroll untuk baca artikel

Suara Jateng

Alasan DLH Rembang Larang Perusahaan Buang Sampah di Pasar Kambing

×

Alasan DLH Rembang Larang Perusahaan Buang Sampah di Pasar Kambing

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Pasar Kambing Rembang.

Suarapena.com, REMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan, hotel, dan pihak ketiga terkait pembuangan sampah.

Peringatan ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sampah DLH Rembang, Wahyudi Setiyanto, usai melakukan pengecekan kebersihan di Pasar Kambing pada Jumat (20/12/2024).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pasar Kambing, yang semula berfungsi sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk sampah rumah tangga warga sekitar, kini malah dipenuhi sampah menumpuk akibat ulah sejumlah pihak yang membuang sampah dalam jumlah besar.

Dalam dua hari terakhir, DLH terpaksa menurunkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang menggunung di area tersebut.

Berita Terkait:  Antisipasi Penularan Virus Polio, Sub PIN Polio Digelar Dua Tahap

Menurut Wahyudi, dalam sehari bisa ada antara tujuh hingga dua belas dump truck yang datang untuk membuang sampah ke Pasar Kambing, menyebabkan kontainer yang disediakan untuk warga cepat penuh.

“Pasar Kambing seharusnya hanya untuk sampah rumah tangga dan becak pengangkut sampah. Namun, beberapa pihak swasta dan perusahaan mulai membuang sampah mereka di sini,” ungkap Wahyudi.

Wahyudi menegaskan, sejatinya pasar kambing hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga, bagi pihak swasta yang ingin membuang sampah di sana harus segera membuangnya langsung ke TPA Landoh, dengan kewajiban membayar retribusi sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2023.

Pihak DLH, katanya, tak akan ragu memberikan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku, jika ada pelanggaran. Sosialisasi dan pengawasan yang lebih ketat juga akan segera dilakukan untuk memastikan kebijakan ini dipatuhi.

Berita Terkait:  21 Desa di Rembang Jadi Prioritas Utama Percepatan Penurunan Stunting 2025

Ke depan, DLH berencana bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM untuk memasang pembatas yang akan menutup pintu Pasar Kambing setiap sore, sehingga kendaraan besar tidak dapat masuk.

Sementara, seorang warga Sumberjo, Kasil, mengungkapkan kekhawatirannya atas tumpukan sampah yang kian bertambah. Ia mengeluh akibat sampah-sampah tersebut mengganggu warga sekitar, terutama saat hujan.

“Kami sudah mencoba mengingatkan, tapi pihak yang membuang sampah tetap saja tidak peduli. Keberadaan sampah ini sangat mengganggu kenyamanan lingkungan,” katanya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca