Suarapena.com, BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dengan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang terus bergulir dan hari pemilihan yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Bambang mengingatkan kembali kewajiban ASN untuk tetap netral.
“Netralitas ASN itu sudah satu keharusan. Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk jaga netralitas,” ujar Bambang, Senin (22/7/2024).
Jika nantinya ada yang kedapatan tidak netral, Bambang menyebut akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024 ini.
“Karena ada ketentuannya. Kalau ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi,” kata Bambang.
Selain itu, Bambang berharap Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung dapat berlangsung lancar, aman, dan kondusif, serta menjunjung tinggi nilai pemilihan yang Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil).
“Bandung kondusif harus dijaga. Jadikan momentum ini sebagai pesta demokrasi untuk kita, untuk warga Kota Bandung,” pesan dia. (sp/ray)