Scroll untuk baca artikel

HeadlinePemerintahan

Bantargebang Terapkan Pengolahan Sampah Proses Termal

×

Bantargebang Terapkan Pengolahan Sampah Proses Termal

Sebarkan artikel ini
Bantargebang Terapkan Pengolahan Sampah Proses Termal
Pilot Project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) oleh BPPT RI di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/3/2019).

“Alhamdulillah kami BPPT bersama Pemprov DKI Jakarta sudah menyelesaikan pembangunan PLTSa pertama ini,” kata Hammam Riza dalam sambutannya.

Hammam menjelaskan, teknologi termal merupakan teknologi dalam pengelolaan sampah yang mampu mereduksi volume sampah secara cepat dan mengubahnya menjadi energi.

Berita Terkait:  Jarak Rumah Warga Hanya Lima Meter dari TPA, DPRD Bekasi Minta Pemkot Ambil Langkah Serius

Pengolahan sampah dengan teknologi termal ini didorong implementasinya dengan keluarnya Peraturan Presiden No. 34/2018, sebagai upaya pemecahan masalah sampah perkotaan di Indonesia.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Sistem pengendalian gas buang dimulai sejak pengaturan 3T (Time, Temperature, dan Turbulance) di zona pembakaran mencegah pembentukan dioxin dan nox. Kemudian gas dibuang dan di turunkan suhunya secara mendadak dengan air quencher sehingga mencegah terbentuknya dioksin.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca