Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan reformasi kultural di tubuh Polri.
Benny secara khusus menyoroti kebiasaan penanganan perkara yang baru bergerak setelah mendapat perhatian publik atau viral di media sosial. Menurut dia, pola tersebut perlu diubah agar Polri benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Harus ada reformasi kultural Polri, dari arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas,” kata Benny dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
“Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” ujarnya.
Benny mengatakan Suyudi memiliki tugas besar untuk memastikan Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan kewenangannya sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Ia menegaskan, Polri merupakan alat negara dan bukan alat pemerintah ataupun penguasa.
“UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat Pemerintah, bukan alat penguasa. Dengan dinamika Polri selama beberapa tahun belakangan ini, tugas Jenderal Suyudi memastikan agar Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” kata Benny.
Menurut Benny, pembenahan Polri tidak cukup dilakukan melalui perubahan struktural. Reformasi juga harus menyentuh kultur kerja anggota kepolisian, terutama dalam memberikan pelayanan dan menjalankan penegakan hukum.
Ia berharap pendekatan kepolisian yang selama ini dinilai cenderung arogan dapat bergeser menjadi lebih humanis.
Benny juga meminta Kapolri menerapkan toleransi nol terhadap praktik pungutan liar, pemerasan, serta praktik backing yang dilakukan oknum aparat.
Selain itu, ia meminta penegakan hukum tidak berhenti pada masyarakat yang berada di lapisan bawah. Aparat, kata Benny, harus mampu mengungkap pihak-pihak yang berada di balik suatu tindak pidana.
“Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil (petani, pengemudi ojol, aktivis),” ujar Benny.
Ia menilai pendekatan penegakan hukum tetap harus tegas, tetapi dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan hak masyarakat.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan perubahan di tubuh Polri harus dimulai dari pimpinan.
Menurut Suyudi, komitmen tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata anggota kepolisian ketika menjalankan tugas di lapangan.
Ia menegaskan anggota Polri tidak boleh mencapai target dengan cara melanggar hukum atau menyalahgunakan kewenangan.
“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” kata Suyudi. (r5/um)







