Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Penyiksaan di Lapas Berulang, DPR: Bukti Lemahnya Pengawasan

×

Penyiksaan di Lapas Berulang, DPR: Bukti Lemahnya Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid

SUARAPENA.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum lama ini membeberkan dugaan penyiksaan terhadap tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta.

Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, dugaan praktik penyiksaan terjadi sejak pertengahan 2020 lalu.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid sangat menyayangkan kejadian penyiksaan di lapas yang terus berulang.

Ia menilai kejadian itu sebagai bukti lemahnya kedisplinan dan pengawasan kepada pegawai lapas.

“Terulangnya kejadian seperti ini bukti lemahnya disiplin dan pengawasan pegawai lapas,” kata Jazilul, Selasa (8/3/2022).

Berita Terkait:  Rekam Jejak Herman Lantang Pendiri Mapala UI

Politisi PKB ini meminta Kementerian Hukum dan HAM serta pihak lapas yang melakukan penyiksaan diberi sanksi berat.

Dirinya pun mendorong Kementerian Hukum dan HAM serta pihak lapas agar meningkatkan pengawasan dengan menggunakan teknologi yang canggih.

Karena dengan begitu, menurut dia semua kegiatan dalam lapas dapat terpantau dan menghindari penyalahgunaan wewenang.

“Gunakan teknologi yang canggih untuk pengawasan agar dapat terpantau dan tidak ada penyalahgunaan.

Bagi pelanggar yang perilakunya melampau batas kemanusiaan, berikan sanksi yang berat dan tegas. Investigasi pelakunya dan pulihkan juga kejiwaan korbannya,” tutur Jazilul.

Berita Terkait:  Ngopi, Didit Susilo: Dunia Pendidikan Jangan Alergi terhadap Wartawan

Legilator dapil Jawa Timur X juga menilai bahwa Kemenkumham tak cukup hanya menyampaikan permohonan maaf kepada warga binaan saja.

Persoalan ini, kata dia, tidak lantas membuat perkara ditutup dan dianggap selesai setelah melakukan permohonan maaf.

“Tidak cukup dengan hanya menyampaikan permohonan maaf lantas perkara ditutup dan dianggap selesai.

Harapan kami, jangan saling lempar tanggung jawab. Berikan sanksi disiplin bagi yang lalai dan melenceng dari tugas,” tegasnya. (Bo/cr02)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca