Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

DPR Serukan Perangi Narkoba, Tegaskan Sanksi Berat bagi APH Terlibat Sindikat

×

DPR Serukan Perangi Narkoba, Tegaskan Sanksi Berat bagi APH Terlibat Sindikat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengingatkan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk lebih serius dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya atas maraknya laporan mengenai keterlibatan sejumlah APH dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun bandar.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pernyataan tersebut disampaikan Sudding dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (22/11/2024).

Sudding mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2024, jumlah kasus narkoba di Indonesia telah mencapai 38.786 kasus.

Provinsi Jawa Timur mencatatkan angka yang memprihatinkan, menempati urutan kedua secara nasional. Kota-kota besar seperti Surabaya, Madura, dan Mojokerto menjadi titik rawan peredaran narkoba.

Berita Terkait:  Kata DPR Permintaan Maaf Aparat Tak Cukup ke Penjual Es Gabus, Harus Ada Sanksi!

Dalam kesempatan itu, Sudding menegaskan bahwa setiap oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba harus diberikan sanksi tegas.

“Bagaimana kita bisa memberantas narkoba jika ada anggota yang justru menjadi bagian dari sindikat? Tidak cukup hanya sanksi etik, mereka harus diproses secara pidana dan dipecat dengan tidak hormat,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi muda dan kedaulatan bangsa.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh APH untuk bekerja sama lebih erat dalam menghentikan peredaran narkoba yang merusak masa depan bangsa.

Berita Terkait:  Modus Gaun Pengantin, Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 4.080 Butir Ekstasi

“Ini menyangkut masa depan anak cucu kita. Aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba harus diberi efek jera agar masalah ini tidak terus berulang,” ujar Sudding.

Sudding juga menekankan pentingnya revolusi mental di tubuh aparat penegak hukum. Ia berharap nilai-nilai integritas, disiplin, dan pelayanan publik dapat benar-benar diinternalisasi oleh seluruh APH.

Dengan demikian, Sudding berharap institusi penegak hukum dapat bekerja lebih efektif, menjaga profesionalisme, dan melindungi kepercayaan publik demi stabilitas dan masa depan bangsa.

“Jangan sampai pola lama terus dipertahankan. Institusi kita harus menjadi teladan, bukan beban masyarakat,” pungkasnya. (r5/ums/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca