Ia juga menghimbau kepada perusahaan yang belum melaksanakan TJSLP untuk dapat kiranya berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas Bappeda Tanjab Barat, Ir H Firdaus Khatab MM mengatakan tahun 2019 Pemkab Tanjab Barat telah menerima Rp 21 Miliar dana dari 25 perusahan di Kabupaten Tanjab Barat. Menurutnya, penerimaan ini belum sebanding dengan jumlah total keberadaan perusahaan yang terdata hingga mencapai sekitar 59 perusahaan.
“Mereka beroperasi dan mengeksplor SDA di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Jadi mereka wajib untuk mensejahterakan masyarakat disekitar bersama dengan pemerintah,” ucapnya.
Ia juga mengakui pihaknya juga akan menghimbau melalui perusahaan yang belum ikut berpartisipasi melalui forum. “Nanti akan kita himbau melalui forum,” tegas Firdaus.
Kegiatan rakor Forum TJSLP tahun 2019 dihadiri ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Forum Komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kepala SKK Migas perwakilan sumbagsel, staf ahli dan asisten setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Bappeda kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan perusahaan PMA, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta lain yang beroperasi di Tanjung Jabung Barat. Selain itu hadir beberapa undangan dari kalangan kepala UPTD pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan anggota Forum TJSL Kabupaten Tanjung Barat, Pimpinan perguruan tinggi, awak media, masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan organisasi wanita di Kabupaten Tanjab Barat. (bin)







