Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Cegah Balap Liar, Marka Jalan dan Garis Kejut Dipasang di I Gusti Ngurah Rai

×

Cegah Balap Liar, Marka Jalan dan Garis Kejut Dipasang di I Gusti Ngurah Rai

Sebarkan artikel ini
Cegah Balap Liar, Marka Jalan dan Garis Kejut Dipasang di I Gusti Ngurah Rai

SUARAPENA.COM – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah memasang marka garis kejut dan (rumble strip) di beberapa titik ruas jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Barat Kota Bekasi, Senin, (6/12/2021).

Hal tersebut menindaklanjuti permohonan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Metro Bekasi Kota yang disampaikan melalui Surat NomorĀ  B/29/X/2021/Sek Bks Kota tanggal 21 Oktober 2021. Selain itu, pemasangan marka juga dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban pengguna jalan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pemasangan rumble strip/garis kejut dan beberapa pemarkaan lainnya di ruas Jalan I Gusti Ngurah Rai telah dilakukan sesuai hasilĀ  surveiĀ  tanggal 26 Oktober 2021.

Berita Terkait:  Terus Digodok, DPR Komit Selesaikan RUU PDP

ā€œPemasangan dimaksud selain untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas juga untuk mencegah maraknya balapan liar yg terjadi di ruas jalan tersebut,ā€ ungkapnya.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah menyampaikan surat tentang telah terpasangnya marka jalan dan garis kejut di Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Barat melalui Surat Nomor 551.1/1783/Dishub-Lalin tanggal 2 Desember 2021. (Cyc)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca