SUARAPENA.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan dibuka, silakan buat masyarakat yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang bisa mempersiapkan diri ketika nanti sudah dibuka pendaftarannya,” kata Syaiful Bachri, Kamis (8/9/2022).
Ia juga mengungkapkan apabila ada masyarakat yang setelah melakukan cek di infopemilu.kpu.go.id ternyata tanpa sepengetahuannya masuk menjadi anggota parpol, maka dipersilakan untuk datang ke posko pengaduan di kantornya.
Atau bisa juga melapor melalui media sosial dan membuat pernyataan.
“Penyelenggara pemilu juga memberi kesempatan kepada masyarakat jika tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai politik dengan mengecek ke infopemilu.kpu.go.id. Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah mendapat instruksi dari pusat untuk membuat posko pengaduan,” tuturnya.
Sampai bulan ini, ia mengaku sudah ada empat orang yang mengadu ke Bawaslu Kabupaten Bekasi terkait NIK-nya yang terdaftar sebagai anggota parpol.
“Yang sudah kita proses ada tiga orang yang melapor ke Bawaslu, dan (sudah) kita rekomendasikan ke KPU untuk segera diproses. Kalau memang betul, itu harus dikeluarkan dari sipol. Atau bisa juga secara online di link KPU juga disediakan,” ucap dia.
Karena sebentar lagi akan ada pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Bekasi, ia juga mengingatkan masyarakat agar segera mengecek dan dapat memperoleh hak pilih di Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.
“Silakan dicek nama kita di website milik KPU lindungihakmu.kpu.go.id, kalau belum ada, silakan daftar,” pungkasnya. (Pr)










