Scroll untuk baca artikel
Suara Sulsel

Damkar Makassar Laporkan Inovasi dan Prestasi dalam Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan 2023

×

Damkar Makassar Laporkan Inovasi dan Prestasi dalam Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan 2023

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, MAKASSAR – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar telah mengungkapkan hasil kerja mereka dalam tahun 2023 pada hari Selasa, (26/12/2023). Sebagai bagian dari visi dan misi Pemerintah Kota Makassar, Damkar telah menjalankan sejumlah program kunci dalam bidang pencegahan kebakaran dan penyelamatan.

Hasanuddin, Kepala Damkar Makassar, menyampaikan bahwa mereka telah melakukan beberapa inovasi penting dalam pencegahan kebakaran selama tahun ini. Berikut adalah beberapa kegiatan yang telah dilakukan selama tahun 2023.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pertama, mereka telah mendistribusikan Damtor ke 103 kelurahan di 15 kecamatan. Kedua, mereka telah mendistribusikan Tabung Apar dan Fire Blanket di Lorong Wisata. Ketiga, mereka telah melakukan MoU dengan beberapa instansi terkait, salah satunya dengan TNI Angkatan Udara Hasanuddin.

Berita Terkait:  Lepas Tim Persijo untuk Piala Soeratin, Danny Pomanto Janjikan Dukungan Penuh

Keempat, mereka telah mengadakan Pengembangan SDM Aparatur Pemadam Kebakaran dalam program diklat dan kelima, mereka telah melakukan pengukuran indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan yang mereka berikan.

Selain kegiatan-kegiatan tersebut, mereka juga telah melakukan sosialisasi rutin tentang pencegahan kebakaran di beberapa titik di Kota Makassar.

Namun, dia mencatat bahwa tingkat kejadian kebakaran tahun ini telah meningkat secara signifikan, yang dipengaruhi oleh siklus el-nino, dengan jumlah kejadian meningkat dari 151 kali pada 2022 menjadi 390 kali per 21 Desember 2023.

Berita Terkait:  Danny Pomanto: Kesiapan Mitigasi Bencana Alam Harus Ditingkatkan

Sementara itu, total aksi penyelamatan yang dilakukan oleh Damkar Makassar adalah sekitar 546 kali. Ini mencakup berbagai kejadian, seperti penanganan terhadap gangguan binatang atau animal rescue, penanganan korban tenggelam atau banjir, kecelakaan, dan penanganan lainnya. (*)