Suarapena.com, DEPOK – Supian Suri, Sekretaris Daerah Kota Depok, mengungkapkan bahwa kota tersebut berencana untuk mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dari program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebesar 96 persen pada tahun ini. Ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok untuk memastikan bahwa setiap warganya mendapatkan hak atas jaminan kesehatan, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau geografis mereka.
“Setiap warga yang memerlukan perawatan di rumah sakit hanya perlu menunjukkan KTP mereka untuk mendapatkan pelayanan, tanpa perlu ditanya apakah mereka mampu atau tidak, atau apakah mereka memiliki BPJS atau tidak,” kata Suri saat menghadiri acara Senam Bugar dan Workshop Dharma Wanita Persatuan di Alun-alun Kota Depok pada hari Rabu (15/11/23).
Suri, yang akrab disapa Bang SS, juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Depok telah mengalokasikan tambahan Rp100 miliar untuk pembiayaan BPJS bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau bagi masyarakat pra sejahtera. “Jika ada warga, tetangga, atau saudara yang masuk dalam kategori tidak mampu, segera daftarkan mereka,” ujarnya.
“Kami berharap untuk mencapai UHC pada tahun 2023 dan 2024. InsyaAllah, warga Depok yang perlu pergi ke rumah sakit atau puskesmas hanya perlu membawa KTP mereka untuk mendapatkan pelayanan, asalkan mereka memiliki KTP Depok,” tutup Bang SS. (sng/pr)










