Suarapena.com, BEKASI – Kali Bancong yang berlokasi di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, perlu segera dinormalisasi dan diturap. Hal ini dikarenakan kali tersebut menampung air yang cukup tinggi dan berpotensi meluap ke kampung-kampung di sekitarnya.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, pada Kamis (16/11/2023).
Ia mengatakan bahwa jika kali Bancong meluap, kampung di Harapanjaya dan Pejuang akan terendam banjir.
“Kali Bancong itu terjadi pendangkalan dan penyempitan yang sudah lama. Ini menyebabkan aliran air menuju hilir terhambat. Kali Bancong harus dinormalisasi dan diturap agar tidak meluap,” ujarnya.
Arif menilai bahwa kali Bancong selama ini luput dari perhatian pemerintah, karena belum pernah dinormalisasi.
Ia mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi hanya pembersihan secara manual, yaitu membersihkan sampah di atas aliran kali.
“Yang kemarin-kemarin itu tidak cukup. Banyak yang kita usulkan, usulan lokasi-lokasi banjir sudah kita usulkan ke Dinas BMSDA. Tapi ini masih kurang maksimal,” tandasnya.
Terakhir, Arif meminta DBMSDA dapat segera menangani normalisasi kali Bancong dengan serius, mengingat musim hujan sudah tiba. Ia juga meminta agar pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
“Kita harus saling bahu-membahu untuk mengatasi masalah banjir ini. Jangan sampai kita menyesal nanti kalau sudah terjadi bencana,” pungkasnya. (r5/adv)










