Scroll untuk baca artikel
HeadlineNews

Dialog Nasional, LKPM Tegaskan Kemerdekaan Indonesia Bukan Hadiah

×

Dialog Nasional, LKPM Tegaskan Kemerdekaan Indonesia Bukan Hadiah

Sebarkan artikel ini
Acara dialog kebangsaan LKPM Jakarta
SUARAPENA.COM – Lembaga Kajian Pancasila Mahasiswa (LKPM) Jakarta menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan sebuah hadiah, atau pemberian. Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil dari perjuangan para pendahulu dalam melawan penjajah asing.

“Kemerdekaan ini diraih dengan perjuangan melawan penjajahan Inggris, Belanda, dan Jepang,” kata Riyan Hidayat, Ketua Deklarator LKPM Jakarta, di Hotel Mega Proklamasi Menteng, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Dalam kegiatan dialog nasional kebangsaan ini juga sekaligus menjadi acara deklarasi LKPM Jakarta. Dialog nasional mengangkat tema “Mengulas Sejarah Kemerdekaan Indonesia Guna Meneguhkan Komitmen Kebangsaan” dihadiri berbagai narasumber yang berkompeten di bidangnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Tampak hadir yakni KH Ahmad Imron (Waketum DPP IPI), Dr. Desvian Bandarsyah (Dekan Uhamka), Dr. Syaiful Rahim (Ketum Fonas Bhineka Tunggal Ika) dan Prof. Zaenal Arifin (Guru Besar HTN).

Deklarator LKPM Riyan juga mengatakan, pasca memproklamirkan kemerdekaan, Indonesia merumuskan landasan dan aturan untuk bisa menjadi negara yang berdaulat.

Tercatat ada beberapa badan yang dibentuk untuk merumuskan falsafah, tujuan berbangsa dan bernegara dengan membentuk BPUPKI dan PPKI dengan tugas khusus membentuk dasar negara Indonesia.

“Sejarah juga mencacat terjadi tarik ulur kepentingan masih-masing kelompok, namun para founding father kita dapat menyelesaikan dengan bijaksana, dan pancasila dapat menjadi konsensus bersama. Kini muncul tanda-tanda (upaya) keinginan kelompok tertentu untuk mengganti paham Pancasila dan UUD 45 dengan Khilafah Islamiyah yang diusung Hizbuz Tahrir Indonesia (HTI),” ujarnya.

Presiden Mahasiswa UIN Jakarta ini mengungkapkan, paham khilafah juga pernah digagas oleh Karto Suwiryo dengan kelompok DI/TII pada tahun 1949 dan PKI tahun 1949 – 1966. Tetapi berkat persatuan dan kesatuan yang kuat, akhirnya bangsa Indonesia mampu menjaga keutuhan dan tegaknya NKRI. Selain itu dapat mencegah tumbuhnya bahaya isu SARA dan radikal yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

“Kita perlu antisipasi paham-paham yang dapat memecah belah bangsa. Berbagai gerakan diciptakan untuk merebut hati dan “suara rakyat”. Mereka sepertinya ingin membangun kembali paham anti NKRI dengan menggunakan nama lain,” tukasnya.

Riyan menambahkan, paham kebangsaan saat ini sangat penting untuk menegakkan serta menguatkan kembali karakter bangsa Indonesia yang sedang tercabik.

Pemahaman kebangsaan mestinya dijadikan sebagai platform bersama dalam menegakkan karakter serta kemandirian bangsa, sehingga Indonesia mampu bangkit untuk menggapai kemajuan dan kesejahteraan.

“Nilai luhur hidup berbangsa dan bernegara yang terekam dalam kebangsaan tersebut harus diaktualisasikan kembali, sehingga pemuda dapat menemukan kembali etosnya di tengah gejolak sosial yang makin kompleks sekarang,” ujarnya.

Pada kesempatan acara dialog kebangsaan dan deklarasi LKPM tersebut ini, hadir perwakilan masing-masing mahasiswa dari UIN Jakarta, Universitas Islam Assafiyah, STIE Swadaya, UPN, UBK, STEBank Islam, Uhamka dan Universitas Pamulang. Agenda selanjutnya yang akan dilaksanakan yakni perhelatan malam keakraban bersama Mpok Cipayung dan pemuda DKI Jakarta, pada 30 Agustus 2017. (sng)

Dari hasil dialog nasional tersebut, LKPM Jakarta menegaskan bahwa;

1. Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan berlandaskan ideologi Pancasila dan UUD 1945 adalah suatu kesatuan sistem yang final.

2. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.

3. Berkomitmen untuk senantiasa menjiwai, mengimplementasikan dan menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

4. Sebagai konsekuensi dari pernyataan sikap diatas, LKPM berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

5. Menyelesaikan persoalan HAM di Papua.

6. Pemberantasan mafia hukum terutama masalah KTP Elektronik.

7. Mendukung upaya pemerintah dal mensejahterkan rakyat. (*)