Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) sah secara hukum maupun syariah.
Menurut dia, bantuan sapi kurban tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu masyarakat pada momentum Hari Raya Iduladha.
“Hewan kurban itu diberikan untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Ia menilai negara memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan nilai keagamaan dan kemanusiaan.
“Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Habiburokhman menjelaskan, program bantuan Presiden memiliki dasar hukum dalam sistem keuangan negara. Ia mengacu pada Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain itu, Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran bagi program bantuan kemasyarakatan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
Habiburokhman menambahkan, penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden juga dinilai tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Ia menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Ketua Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Soleh, telah menyatakan bahwa pembelian hewan kurban menggunakan APBN diperbolehkan karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.
“Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat,” kata dia.
Terkait adanya kritik mengenai penggunaan APBN untuk bantuan kepada umat Islam di tengah keberagaman masyarakat Indonesia, Habiburokhman menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo juga memperhatikan kepentingan umat beragama lainnya.
“Berbagai bantuan dan kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” pungkas dia. (r5/rdn)










