Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Soal Penutupan Gerai Ritel di Lombok Tengah, DPR Ingatkan Dampak bagi Pekerja

×

Soal Penutupan Gerai Ritel di Lombok Tengah, DPR Ingatkan Dampak bagi Pekerja

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto angkat suara soal penutupan gerai ritel di Lombok Tengah, sampaikan sejumlah hal.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto angkat suara soal penutupan gerai ritel di Lombok Tengah, sampaikan sejumlah hal.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti penutupan sejumlah gerai ritel modern di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang belakangan memicu keresahan di kalangan pekerja.

Menurut Edy, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan penataan usaha maupun perizinan daerah, tetapi juga menyangkut nasib tenaga kerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor ritel modern.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Ia menilai, munculnya narasi yang mempertentangkan keberadaan gerai ritel modern dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan pendekatan yang kurang tepat.

“Jangan menempatkan gerai modern dan KDMP sebagai pihak yang harus saling meniadakan. Biarkan keduanya beroperasi dan berkompetisi secara sehat. Yang penting, masyarakat mendapatkan layanan yang baik dan pekerja tetap terlindungi,” kata Edy dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Politikus PDIP itu mengatakan, keberadaan gerai ritel modern selama ini turut membuka lapangan kerja formal, terutama bagi pekerja muda. Selain memberikan kepastian upah dan jam kerja, sektor tersebut juga dinilai menyediakan perlindungan jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga kepastian hubungan kerja.

Berita Terkait:  PHK Karyawan Mie Sedaap Batal, Kata DPR Perusahaan Tak Boleh Hindari Kewajiban THR

Di sisi lain, kata dia, sektor ritel modern juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak pekerja, pajak usaha, serta aktivitas ekonomi yang tercipta dari operasional usaha.

Karena itu, Edy mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di tengah kondisi lapangan kerja yang masih menghadapi tantangan.

Menurut dia, penutupan gerai secara mendadak tidak hanya berdampak pada meningkatnya angka pengangguran, tetapi juga dapat menurunkan daya beli masyarakat dan memicu persoalan sosial lain.

“Kalau penutupan dilakukan tanpa solusi yang jelas, dampaknya bukan hanya pada pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga bisa memicu persoalan sosial yang lebih luas,” ujarnya.

Selain itu, Edy juga menyoroti aspek tata kelola perizinan dalam kasus penutupan gerai ritel modern di Lombok Tengah. Ia mempertanyakan mengapa persoalan izin dan tata ruang baru dipermasalahkan setelah usaha berjalan dan tenaga kerja direkrut.

Berita Terkait:  Netty Prasetiyani: Pemerintah Harus Siap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Nataru

“Kalau memang ada persoalan izin dan tata ruang, mengapa baru dipersoalkan setelah usaha berjalan dan pekerja direkrut? Ini yang harus dievaluasi serius. Jangan sampai pekerja menjadi korban dari lemahnya tata kelola perizinan,” kata dia.

Edy menilai, apabila sejak awal terdapat persoalan administrasi maupun tata ruang, penyelesaiannya seharusnya dilakukan sebelum usaha beroperasi.

Menurut dia, negara tidak boleh terlambat bertindak hingga dampaknya justru harus ditanggung pekerja yang tidak mengetahui persoalan perizinan sejak awal.

Ia pun meminta agar kasus di Lombok Tengah menjadi perhatian bersama agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di daerah lain.

“Persaingan yang sehat harus dijaga, kepastian hukum harus ditegakkan, dan pekerja jangan menjadi korban kebijakan,” ucap Edy. (r5/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca