SUARAPENA.COM – Kepala SMKN 9 Kota Bekasi Dyah Sulistyaningsih menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungutan kepada siswanya. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar telah didanai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kita mengacu kepada Pergub tahun 2020 jadi memang tidak boleh ada pungutan. Semuanya gratis, sudah tiga tahun sejak saya menjadi kepala sekolah disini,” ungkap Dyah, saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
Dengan adanya bantuan dana BOS, pihak sekolah tidak perlu lagi melakukan pungutan untuk biaya gedung, sumbangan, dan lainnya. Orang tua siswa pun menjadi lebih tenang, dan lebih fokus kepada kegiatan anaknya yang tengah menimba ilmu di sekolah.
“Pergubnya menyebutkan gratis jadi tinggal ikuti saja apa susahnya,” ujarnya.
Dyah mengungkapkan, SMKN 9 Kota Bekasi saat ini memiliki siswa mencapai 800 siswa dengan tenaga pengajar mencapai 64 orang guru. Delapan guru diantaranya adalah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 38 guru berstatus honorer. (sng)










