Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi 55 Ribu Buruh Terdampak

×

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi 55 Ribu Buruh Terdampak

Sebarkan artikel ini
Dasco bilang DPR dan Pemerintah sepakat bentuk Satgas mitigasi PHK, antisipasi 55.000 buruh terdampak.
Dasco bilang DPR dan Pemerintah sepakat bentuk Satgas mitigasi PHK, antisipasi 55.000 buruh terdampak.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bersama pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengantisipasi meningkatnya ancaman PHK di sejumlah sektor industri.

Hal itu disampaikan Dasco usai rapat koordinasi pembentukan Satgas Mitigasi PHK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Rapat tersebut dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR. Tadi rapat diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK, kemudian Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Serikat Pekerja Pak Andi Gani, Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja,” kata Dasco.

Berita Terkait:  Puan Soroti Badai PHK: Jangan Biarkan Rakyat Bertarung Sendirian, Negara Harus Hadir!

Menurut Dasco, pembentukan Satgas diperlukan agar pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja memiliki langkah yang terkoordinasi dalam menghadapi potensi PHK yang mulai meningkat di berbagai sektor industri.

Ia mengungkapkan, sekitar 55.000 pekerja berpotensi terdampak PHK akibat kenaikan harga gas industri dari sekitar 6 dollar AS menjadi 23 dollar AS per MMBTU. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan industri, terutama sektor keramik, dan berpotensi meluas ke industri tekstil maupun sektor padat karya lainnya.

Karena itu, Dasco mengatakan DPR dan pemerintah akan melakukan koordinasi secara berkala untuk memastikan langkah mitigasi berjalan efektif.

“Pemerintah dan DPR akan rutin bertemu untuk kemudian berkoordinasi. Dari DPR nanti akan dipimpin oleh Pak Cucun Samsurijal,” ujarnya.

Berita Terkait:  Bandara Kertajati Disorot Wakil Ketua DPR Saan Mustopa

Dalam rapat itu, pemerintah menjelaskan Satgas Mitigasi PHK akan memetakan perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK beserta faktor penyebabnya. Pemetaan tersebut mencakup persoalan pasokan energi, penurunan permintaan pasar, hingga masalah internal perusahaan.

Sementara itu, Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi mengatakan Satgas dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas kementerian, serikat pekerja, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK.

“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan saling bertukar informasi berkenaan dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang berpotensi timbulnya PHK,” kata Prasetyo.

Melalui Satgas tersebut, pemerintah dan DPR berharap langkah mitigasi dapat dilakukan lebih dini sehingga penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak dilakukan setelah PHK terjadi, melainkan melalui upaya pencegahan guna mempertahankan lapangan kerja. (r5/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca