Scroll untuk baca artikel
HeadlineNewsPar-Pol

DPR Minta Penyehatan BUMN Tak Hanya Pangkas Jumlah Perusahaan

×

DPR Minta Penyehatan BUMN Tak Hanya Pangkas Jumlah Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata angkat suara soal pemangkasan sejumlah perusahaan BUMN.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata angkat suara soal pemangkasan sejumlah perusahaan BUMN.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Ida Nurlaela Wiradinata meminta pemerintah memastikan penyehatan badan usaha milik negara (BUMN) tidak berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan.

Menurut Ida, perampingan struktur BUMN harus disertai evaluasi menyeluruh agar perusahaan negara yang dipertahankan benar-benar sehat, memiliki kinerja yang jelas, dan mampu memberikan kontribusi bagi negara maupun masyarakat.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban,” ujar Ida dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Ida mengatakan, keterbukaan mengenai kondisi masing-masing BUMN penting untuk memastikan proses penataan perusahaan negara dilakukan berdasarkan kinerja dan kontribusi, bukan semata-mata berdasarkan jumlah perusahaan.

Dengan evaluasi tersebut, pemerintah dapat menentukan langkah yang tepat terhadap setiap BUMN, baik melalui penguatan, restrukturisasi, konsolidasi, maupun langkah lainnya.

Berita Terkait:  Pemerintah Diharap Maksimalkan Pos Indonesia Jadi Jasa Pengiriman Surat dan Barang Negara

Ida juga menyoroti kondisi BUMN Karya. Ia menilai perusahaan-perusahaan tersebut membutuhkan restrukturisasi dan konsolidasi yang lebih serius agar dapat menjalankan kegiatan usaha secara sehat.

Menurut dia, BUMN Karya harus diarahkan untuk mengerjakan proyek-proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan.

“BUMN karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,” kata Ida.

Ia menilai persoalan BUMN Karya tidak cukup diselesaikan melalui perubahan struktur perusahaan. Penguatan tata kelola dan pengendalian utang juga harus menjadi bagian dari pembenahan.

Pasalnya, pengambilan proyek tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan dapat meningkatkan tekanan terhadap kondisi perusahaan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Berita Terkait:  Pemerintah Batasi Impor Bawang Putih, Komisi VI DPR RI Minta Perhitungan Matang

Politikus Fraksi PDIP itu juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses restrukturisasi BUMN.

Ia meminta efisiensi tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Menurut Ida, restrukturisasi seharusnya menyelesaikan persoalan mendasar yang selama ini membebani perusahaan negara.

“Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya,” ujarnya.

Sebelumnya, BPI Danantara dilaporkan telah menutup 274 badan usaha milik negara (BUMN) hingga akhir Juli 2026.

Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah merampingkan struktur perusahaan negara.

Namun, Ida mengingatkan bahwa keberhasilan penyehatan BUMN tidak semata-mata dapat diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan.

Menurut dia, ukuran utama tetap terletak pada kemampuan BUMN yang ada untuk menjalankan bisnis secara sehat, memiliki tata kelola yang baik, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat. (r5/we)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca