Suarapena.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK untuk masa jabatan 2024-2029, setelah melalui proses pemungutan suara usai uji kelayakan dan kepatutan.
Setyo Budiyanto, yang meraih 46 suara, berhasil mengalahkan calon lainnya dan mendapatkan dukungan terbanyak untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.
Selain Setyo, empat calon pimpinan KPK lainnya yang disetujui oleh Komisi III adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Meskipun Johanis dan Fitroh masing-masing memperoleh 48 suara, hanya dua dan satu suara yang memilih mereka sebagai Ketua KPK.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam sidang yang digelar di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (21/11/2024), mengungkapkan bahwa berdasarkan UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, DPR RI berkewajiban memilih lima pimpinan KPK, dengan salah satunya ditunjuk sebagai ketua, sementara lainnya menjadi wakil ketua.
Di sisi lain, Komisi III juga menyetujui lima nama untuk mengisi posisi Dewan Pengawas KPK masa jabatan yang sama.
Mereka adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto, yang telah melewati uji kelayakan pada 20-21 November 2024.
Benny dan Chisca masing-masing memperoleh 46 suara, sementara Wisnu, Gusrizal, dan Sumpeno memperoleh dukungan lebih dari 40 suara.
Kelima nama yang terpilih tersebut akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut sebelum dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Seiring dengan disetujuinya kelima calon Dewas KPK, harapan besar kini tertumpu pada mereka untuk menjaga independensi dan integritas KPK dalam pemberantasan korupsi. (r5/bs)