Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.
Hal tersebut dia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi pada Rabu, (5/7/2023) kemarin.
“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,” ucap Benny.
Menurut Benny, sebaiknya pemberlakuan SIM tidak perlu diperpanjang tiap lima tahunan. Ia meminta agar kebijakan itu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup. Bahkan, ia juga menilai usulan pemberlakukan SIM seumur hidup merupakan upaya menerapkan sistem yang bersih.
“Jika memang itu masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP), maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang. Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar,” kata Benny.
“Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang sim, satu kali dikasih seumur hidup,” lanjutnya.
Benny juga menyoroti pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM. Ia mendesak Kepala Korlantas Polri untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM.
“Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Saya takut gak punya data, atau datanya tidak akurat, sehingga PNBP ini jangankan 7 triliun mungkin 3 kali lipat, saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak, kecuali bapak menunjukkan kepada saya auditnya mana,” pungkasnya. (Sp/ssb/aha)










