Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

DPRD Bekasi Sahkan Perda Produk Halal Besok, Pemkot Didorong Bantu Sertifikasi UMKM

×

DPRD Bekasi Sahkan Perda Produk Halal Besok, Pemkot Didorong Bantu Sertifikasi UMKM

Sebarkan artikel ini
Besok DPRD Kota Bekasi dijadwalkan sahkan Perda produk halal, Selasa (27/10/2026).
Besok DPRD Kota Bekasi dijadwalkan sahkan Perda produk halal, Selasa (27/10/2026).

Suarapena.com, BEKASI – DPRD Kota Bekasi dijadwalkan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal menjadi Perda dalam rapat paripurna, Selasa (27/10/2026) besok. Regulasi ini diharapkan memperluas fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, menegaskan pengesahan perda harus diikuti program nyata, mulai dari sosialisasi, pendampingan pengurusan sertifikat halal, hingga dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Yang kami dorong bukan hanya sosialisasi, tetapi juga asistensi atau pendampingan dalam proses pengurusan sertifikasi halal. Sebab, pelaku usaha perlu dibantu agar mereka memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Yenny, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, Pemkot Bekasi perlu mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), serta kuota fasilitasi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Berita Terkait:  Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Minta Kasus Bullying di Sekolah Tidak Ditutup-tutupi

Yenny juga mendorong Dinas Koperasi dan UKM serta perangkat daerah terkait menyiapkan program yang terukur dan berkelanjutan agar Perda tidak berhenti sebagai regulasi tanpa implementasi.

Ia berharap Perda tersebut menjadi landasan bagi Pemkot Bekasi untuk memperluas akses sertifikasi halal sekaligus mendukung peningkatan daya saing UMKM di Kota Bekasi.

“Jangan sampai setelah Perda disahkan, programnya tidak berlanjut. Kami ingin ada program yang jelas, terukur, dan berkesinambungan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan pelaku usaha,” pungkas Yenny. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca