Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Minta Kasus Bullying di Sekolah Tidak Ditutup-tutupi

×

Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Minta Kasus Bullying di Sekolah Tidak Ditutup-tutupi

Sebarkan artikel ini
Gerindra DPRD Kota Bekasi soroti maraknya bullying di sekolah, minta Dinas Pendidikan bertindak tegas, tanpa harus ditutup-tutupi.
Gerindra DPRD Kota Bekasi soroti maraknya bullying di sekolah, minta Dinas Pendidikan bertindak tegas, tanpa harus ditutup-tutupi.

Suarapena.com, BEKASI – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi meminta seluruh sekolah tidak menutup-nutupi kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan pendidikan. Perundungan dinilai bukan sekadar kenakalan pelajar, melainkan bentuk kekerasan yang dapat berdampak serius terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Misbahudin mengatakan, masih terjadinya kasus bullying di sekolah menjadi perhatian serius. Menurut dia, persoalan tersebut semakin memprihatinkan apabila ada sekolah yang memilih menutupi kejadian demi menjaga citra institusi.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kami sangat prihatin atas masih terjadinya kasus bullying di lingkungan sekolah. Lebih memprihatinkan lagi apabila ada pihak sekolah yang memilih menutupi kejadian atau menganggap perundungan sebagai hal yang lumrah di kalangan pelajar,” kata Misbah, Selasa (28/7/2026).

Misbah menegaskan bahwa praktik perundungan tidak dapat lagi dipandang sebagai kenakalan biasa. Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang berpotensi meninggalkan dampak jangka panjang bagi korban.

Berita Terkait:  Dari Gerbang Hingga GOR, Agus Rohadi Pastikan Aspirasi Warga Direalisasikan!

“Bullying bukan kenakalan biasa, melainkan bentuk kekerasan. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi upaya menutupi fakta demi menjaga citra sekolah,” ujarnya.

Menurut dia, sekolah memiliki tanggung jawab utama untuk memberikan rasa aman kepada seluruh peserta didik. Oleh karena itu, penyelesaian setiap kasus harus dilakukan secara terbuka, adil, dan bertanggung jawab.

Ia menilai nama baik sekolah tidak dibangun dengan menutup-nutupi persoalan, melainkan melalui komitmen dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman serta keberanian menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi.

Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi juga mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan investigasi terhadap setiap laporan dugaan bullying. Selain itu, dinas diminta memastikan korban memperoleh perlindungan, pelaku mendapatkan pembinaan, serta melakukan evaluasi terhadap sekolah yang dinilai lalai dalam mencegah maupun menangani perundungan.

“Kami mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk melakukan investigasi terhadap setiap laporan bullying, memastikan perlindungan bagi korban, memberikan pembinaan kepada pelaku, serta mengevaluasi sekolah yang terbukti lalai atau tidak memiliki komitmen dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman,” katanya.

Berita Terkait:  Sinergitas Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Bahas 8 Persoalan Penting, Apa Saja?

Misbah juga meminta kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tidak melakukan intimidasi terhadap korban maupun orang tua yang melaporkan kasus perundungan.

“Setiap laporan harus diterima sebagai bentuk kepedulian untuk memperbaiki kualitas pendidikan, bukan dianggap sebagai ancaman terhadap nama baik sekolah,” ucapnya.

Ia menegaskan Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi akan terus mengawal penanganan kasus bullying agar setiap anak dapat menjalani proses belajar dengan aman dan nyaman.

“Sekolah harus menjadi tempat tumbuhnya karakter, prestasi, dan akhlak, bukan tempat yang melahirkan ketakutan. Keselamatan dan masa depan anak-anak Kota Bekasi jauh lebih penting daripada menjaga citra institusi,” tutur Misbah. (sp/wb)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca