Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Farhan Bekukan Izin Proyek BRT Bandung, Soroti Kualitas Pengerjaan di Lima Titik

×

Farhan Bekukan Izin Proyek BRT Bandung, Soroti Kualitas Pengerjaan di Lima Titik

Sebarkan artikel ini
Izin proyek BRT Bandung dibekukan Wali Kota Farhan, soroti kualitas pengerjaan di lima titik buruk.
Izin proyek BRT Bandung dibekukan Wali Kota Farhan, soroti kualitas pengerjaan di lima titik buruk.

Suarapena.com, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.

Keputusan itu disampaikan Farhan usai meninjau langsung progres pembangunan proyek BRT di beberapa titik di Kota Bandung, Senin (16/3/2026).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurut Farhan, pengerjaan proyek transportasi publik tersebut belum menunjukkan standar kualitas yang semestinya untuk proyek berskala besar. Padahal, BRT merupakan proyek transportasi yang masuk dalam kategori proyek strategis.

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” kata Farhan.

Ia menyebutkan, terdapat lima titik yang menjadi perhatian karena kondisi pengerjaannya dinilai belum rapi. Lokasi tersebut berada di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua titik lain di kawasan Dago, yakni di sekitar Dago 101 dan di depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Berita Terkait:  Harga Bahan Pokok di Bandung Dipastikan Terkendali, Inflasi 0,269 Persen

Farhan menegaskan, perbaikan di lokasi-lokasi tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan proyek dilanjutkan. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, tidak akan memberikan izin tambahan apabila kondisi pengerjaan di lapangan masih seperti saat ini.

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan,” ujarnya.

Selain itu, Farhan menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mengizinkan adanya penambahan pekerjaan baru, baik pembangunan koridor maupun pekerjaan lain di luar koridor BRT sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil peninjauan sementara, Farhan bahkan menyatakan Pemerintah Kota Bandung berpotensi menolak proyek BRT jika kualitas pengerjaannya tidak segera diperbaiki.

Berita Terkait:  Dikomplain Warga, Operasi Penertiban Homeless di Pusat Kota Bandung Segera Dilakukan

“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” kata dia.

Sebagai tindak lanjut, Farhan menyatakan akan menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait kondisi pengerjaan proyek tersebut.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat,” ujar Farhan.

Ia menambahkan, seluruh izin konstruksi yang berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung untuk sementara dibekukan hingga perbaikan di lapangan benar-benar selesai.

Farhan berharap pihak kontraktor dan pihak terkait segera melakukan pembenahan agar kualitas pembangunan infrastruktur transportasi publik tersebut sesuai dengan standar proyek strategis nasional dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang. (sp/rob)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca