Suarapena.com, BEKASI – PT Mitra Patriot melaporkan dugaan tindakan provokasi yang dilakukan seorang tokoh masyarakat berinisial W terhadap sejumlah pedagang Pasar Baru Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota.
Bos PT Mitra Patriot, David Hendradjid Rahardja, mengatakan laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan mengajak pedagang menolak proses penataan yang tengah dilakukan pemerintah melalui pengelolaan baru Pasar Baru Bekasi.
“Kami sudah menyerahkan rekaman video sebagai bukti kepada penyidik. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi tindakan provokasi yang dapat menghambat proses penataan pasar,” ujar David.
Menurut David, penataan Pasar Baru Bekasi dilakukan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Sejak resmi ditunjuk sebagai pengelola, PT Mitra Patriot langsung melakukan sejumlah langkah pembenahan, salah satunya menertibkan praktik parkir liar dan pungutan liar yang selama ini dikeluhkan pedagang dan pengunjung.
“Mulai hari ini kami pastikan tidak ada lagi pungutan liar. Tarif parkir resmi telah ditetapkan, yakni Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 6.000 untuk kendaraan roda empat setiap kali masuk,” kata David.
Selain penertiban area parkir, PT Mitra Patriot juga meminta pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar sepanjang Jalan Ir H. Juanda dan Jalan M. Yamin agar segera menempati lokasi yang telah disediakan di dalam kawasan Pasar Baru.
David menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertata sekaligus memberikan kepastian tempat usaha bagi para pedagang.
“Kami ingin pedagang berjualan di tempat resmi, tidak ada gangguan dari pihak mana pun, dan seluruh retribusi dapat masuk ke kas daerah. Selama ini ada dugaan potensi kebocoran pendapatan asli daerah dari pengelolaan Pasar Baru,” ujarnya.
PT Mitra Patriot juga memastikan pengelolaan Pasar Baru Bekasi kini dilakukan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga. Perusahaan telah membentuk divisi khusus yang bertanggung jawab terhadap operasional harian, mulai dari penataan pedagang hingga pelaporan manajemen.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, PT Mitra Patriot resmi mengambil alih pengelolaan Pasar Baru Bekasi sejak Jumat (7/8/2026) pukul 00.00 WIB. Pengalihan pengelolaan tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 06 Tahun 2026.
David optimis perubahan sistem pengelolaan dapat membawa Pasar Baru Bekasi menjadi pusat perdagangan rakyat yang lebih modern.
“Dengan tata kelola yang lebih baik, kami optimis Pasar Baru Bekasi dapat berkembang menjadi pusat perdagangan rakyat yang tertib, memberikan pelayanan maksimal, serta meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung,” pungkasnya. (sp/pr)







