Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jakarta

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Demo di Kantor Dompet Dhuafa, Ini Enam Tuntutannya

×

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Demo di Kantor Dompet Dhuafa, Ini Enam Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor dompet dhuafa, menyampaikan enam tuntutan, Selasa (27/5/2025).
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor dompet dhuafa, menyampaikan enam tuntutan, Selasa (27/5/2025).

Suarapena.com, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) melakukan aksi demonstrasi di depan Philanthropy Building, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).

Para demonstran ini menduga ada kejanggalan serius pada lembaga filantropi Dompet Dhuafa. Lembaga yang selama ini dikenal sebagai pengelola dana sosial terpercaya tersebut diduga melakukan manipulasi pelaporan keuangan serta penyimpangan dalam penggunaan dana sumbangan masyarakat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Koordinator aksi, Dicky Armanda, menegaskan bahwa skandal ini mengingatkan pada kasus lembaga filantropi ACT yang terungkap pada 2022.

“Yayasan ACT, yang juga lahir dari Dompet Dhuafa, terbukti menyelewengkan dana sumbangan. Ini membuka tabir kecurangan yang kemungkinan besar terjadi di Dompet Dhuafa,” ujar Dicky, saat berorasi di depan Philanthropy Building, Jakarta Selatan.

Berita Terkait:  Peran Islam Dalam Perubahan Sosial

Sejak berdiri pada 1994, Dompet Dhuafa telah mendirikan berbagai anak perusahaan dan unit usaha seperti DD CORPORA, DD Niaga, hingga DD Medika. Namun, transparansi pengelolaan dana menjadi sorotan tajam GEMASI.

“Audit keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik berpotensi dimanipulasi demi mendapatkan predikat ‘wajar tanpa pengecualian’. Padahal, audit yang dijalankan harus sesuai prinsip syariah dan diawasi ketat oleh Kemenag dan Baznas,” tegas Dicky.

Lebih parah lagi, Dicky mengungkap praktik pemotongan hak amil yang sangat mencurigakan. “Seharusnya pemotongan maksimal 12,5%, tetapi yang terjadi bisa mencapai 30-40%. Ini jelas bertentangan dengan ketentuan agama dan peraturan pemerintah, bahkan terindikasi sebagai kecurangan sistematis,” jelasnya.

Berita Terkait:  Terkait Kinerja Menteri Pekerjaan Umum, KMPPI Sampaikan Lima Tuntutan Ini

Adapun tuntutan GEMASI dalam aksinya kali ini ialah:

  1. Transparansi penuh laporan keuangan Dompet Dhuafa kepada publik.
  2. Pembentukan tim khusus oleh Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan pencucian uang.

  3. Audit menyeluruh oleh Kemenag RI.

  4. Intervensi aktif Baznas RI dalam penyelesaian kasus.

  5. Kolaborasi Kejaksaan Agung, BPK, dan KPK untuk mengusut tuntas dugaan monopoli dan pencucian dana.

  6. Pencabutan izin dan penutupan Dompet Dhuafa jika terbukti merugikan umat dan negara.

“Jika tidak ada tindakan tegas, maka lembaga-lembaga filantropi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI,” tandas Dicky. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca