Orang nomor satu di Kota Bekasi ini juga menyorot proses sertifikasi tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia meminta proses yang dilakukan masyarakat di mal pelayanan publik maupun gerai pelayanan publik dilakukan dari pendaftaran hingga selesai.
“One stop service, kalau bisa tidak saja pendaftaran tetapi sampai selesai. Setelah selesai kalau bisa jangan warga yang datang, tetapi diantar, bisa memanfaatkan Grab atau Gojek,” imbuhnya.
Setelah diresmikannya GPP Plasa Cibubur, Pemerintah Kota Bekasi saat ini memiliki tiga pelayanan publik yang dilakukan di pusat perbelanjaan. Pelayanan publik pertama yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bekasi Junction Bekasi Timur, GPP pertama di Atrium Pondokgede, dan GPP ketiga di Plasa Cibubur yang baru saja diresmikan. (sng)










