Scroll untuk baca artikel
Suara Jabar

Jadi Gudang Logistik Pemilu PPK Pemdes Sukamaju Geber Pendistribusian Ke 14 Desa Se-Jonggol

×

Jadi Gudang Logistik Pemilu PPK Pemdes Sukamaju Geber Pendistribusian Ke 14 Desa Se-Jonggol

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BOGOR — Sebanyak 63 TPS yang tersebar di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dan aula kantor pemerintah Desa setempat menjadi tempat gudang logistik untuk 14 Desa Se-Kecamatan Jonggol mulai mendistribusikan logistik pemilu 2024 ke masing-masing Desa, Minggu (11/2/2024).

Logistik pemilu 2024 tersebut yang di distribusikan oleh jajaran PPK dan unsur terkait bersama seluruh jajaran PPS maupun unsur para Pemdes setempat berupa ATK, Bilik Suara dan Kotak Suara.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Ada 63 TPS yang tersebar di wilayah desa sukamaju, dan hari ini kita distribusikan logistik pemilunya,” ungkap Sekretaris Desa Sukamaju, Abdul Rohman.

Untuk kesiapan pendistribusian logistik pemilu ke TPS, masih kata Abdul Rohman, pihaknya on time siaga penuh untuk hari dan waktunya. “Armada pendistribusian selalu siap tinggal nunggu intruksi lebih lanjutnya,” ujarnya.

Terkait banyaknya pemilih dari luar KTP desa Sukamaju informasi dari PPS Desa ada sekitar 30 persen yang tersebar diseluruh TPS. “Berhubungan tambahan surat suara yang diatur dalam peraturan hanya 2 persen, oleh karena itu kita hanya menerima pemilih yang pindah coblos disini yang memang sudah terdaftar sebelumnya, ” pungkasnya.

Berita Terkait:  Waduh, Logistik Kotak Suara PPK Jatisampurna Berada Di Gedung Aktif Pelayanan

“Jika sudah ada pemilih dari luar akan tetapi masih terdaftar di TPS asal mereka dengan ini kita tolak, karna harus sesuai prosedur yang berlaku terkait aturan pendaftaran TPS,” tambahnya.

Diketahui, informasi yang di jelaskan oleh PPS Desa Sukamaju bahwa aturan pendaftaran pemilih jika nanti diwaktu pemungutan suara berlangsung ada masyarakat ingin memilih tapi tidak terdaftar dan memaksa ingin memilih, pihak PPS melalui KPPS masing-masing TPS tetap akan menolak dengan cara memberitahukan aturan yang berlaku terkait aturan pendaftaran pindah tempat pemungutan suara dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan sebelumnya dan kini sudah ditutup.

Berita Terkait:  Panwascam Jatisampurna: Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Berjalan Dengan Baik Ke Semua PPS

Ikuti Update Berita Kami Di Google News

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca