Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jabar

Oktober Habis, Kontrak PPPK Paruh Waktu di Bandung Akan Diperpanjang

×

Oktober Habis, Kontrak PPPK Paruh Waktu di Bandung Akan Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Kontrak PPPK paruh waktu di Bandung akan diperpanjang.
Kontrak PPPK paruh waktu di Bandung akan diperpanjang.

Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang setelah masa kontraknya berakhir pada Oktober 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perpanjangan kontrak dilakukan karena Pemerintah Kota Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan, Kamis (20/8/2026).

Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung masih menunggu implementasi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang diharapkan mengatur status PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat.

“Kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” kata Farhan.

Menurut Farhan, jika PPPK nantinya menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan pegawai.

Kondisi tersebut juga dinilai dapat memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Kota Bandung untuk kembali merekrut PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan.

Berita Terkait:  Alasan Anggota Komisi X Minta Pemerintah Tak Buka dulu Rekrutmen Guru PPPK

“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Farhan menyebut, tenaga pendidik menjadi salah satu kelompok terbesar dalam komposisi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Karena itu, keberadaan PPPK, khususnya guru, masih sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan publik di Kota Bandung.

“Sebagian besar PPPK kita kan guru. Dan itu sangat diperlukan,” kata dia.

Mengenai kemampuan APBD Kota Bandung membiayai perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu, Farhan memastikan kondisi fiskal untuk belanja pegawai masih aman.

“Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,” ungkapnya.

Namun, Pemerintah Kota Bandung tetap perlu menyiapkan strategi pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan di tengah potensi defisit.

Farhan mengatakan, kebutuhan pembiayaan tidak dapat hanya mengandalkan APBD Kota Bandung. Pemerintah daerah juga perlu bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Berita Terkait:  Bandara Husein Sastranegara Akan Direaktivasi, Farhan: Siap Lakukan Pembenahan Akses

“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,” tuturnya.

Farhan menegaskan, pembiayaan yang dimaksud tidak selalu berbentuk pinjaman. Pemerintah Kota Bandung dapat mencari sumber pembiayaan lain untuk mendukung kebutuhan pembangunan.

Ia mencontohkan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut tengah mempertimbangkan skema pembiayaan senilai Rp 3,7 triliun.

“Pak Gubernur menyatakan bahwa ada kemungkinan Provinsi Jabar akan mencari pinjaman Rp 3,7 triliun. Nah, kami juga akan melakukan hal yang sama. Istilahnya bukan pinjaman, tapi pembiayaan,” kata Farhan.

Menurut dia, sumber pembiayaan dapat berasal dari berbagai pihak, mulai dari APBD Provinsi Jawa Barat, APBN, hingga investasi perusahaan dan badan usaha milik negara (BUMN).

“Pembiayaan bisa dari mana saja. Mungkin dari APBD provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” pungkasnya. (sp/rob)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca