Scroll untuk baca artikel

KulturalPena Kita

Hamka dan Perubahan Ijtihad Hisab Ru’yah

×

Hamka dan Perubahan Ijtihad Hisab Ru’yah

Sebarkan artikel ini

Oleh: K. Hidayat Nur Muhammad

Penasehat Aswaja Malaysia, asal Jali Demak Jateng

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

ADA cerita, valid dan tidaknya wallahu a’lam, tetapi insya Allah valid, suatu ketika Prof. Dr. Hamka (tokoh terkemuka Muhammadiyah yang alim) menghadiri konferensi internasional yang dihadiri ulama, cendikiawan, dan pakar astronomi di Kuala Lumpur Malaysia tahun 1969 dengan agenda membahas rukyah dan hisab dalam perspektif hukum Islam.

Dalam paparannya, beliau menyampaikan hujjah dan argumentasi tentang bolehnya menetapkan awal bulan hijriyyah dengan berdasarkan hisab astronomi. Setelah beliau selesai, giliran seorang ulama asal Pakistan berdiri menyampaikan pendapatnya atas ulasan Prof. Dr. Hamka sebelumnya.

Berita Terkait:  Tiga Tingkatan Orang Berpuasa Menurut Imam Ghazali

Ulama asal Pakistan tersebut memuji argumentasi yang sudah disampaikan Prof. Dr. Hamka, hanya saja beliau memberikan kritikan halus tetapi justru itulah yang bisa merubah manhaj dan pemikiran Prof. Dr. Hamka di kemudian hari.

Ulama’ tersebut berkata: “Jika kita independen menggunakan metode hisab dalam menentukan awal bulan, tak berat hati-kah kita meninggalkan salah satu sunnah Rasulullah ﷺ  yakni berdoa saat melihat hilal?”.

Berita Terkait:  Ramadan di Dunia, Hari Raya di Akhirat

Prof. Dr. Hamka pun diam tak menjawab. Setelah konferensi tersebut informasinya beliau menulis satu buku yang menguatkan argumentasi tentang wajibnya menggunakan rukyah hilal. Mungkin foto dibawah ini adalah buktinya.

Pelajaran yang saya dapat dari kisah diatas adalah sikap inshof dan cintanya kepada sunnah Rasulullah ï·º dari seorang tokoh besar ini. Semoga Allah merahmati dan memuliakan beliau.

Wallaahu A’lam (*)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca