Scroll untuk baca artikel
Headline

Hardjuno Wiwoho: Jangan Cari Panggung di Covid-19, Stop Pencitraan

×

Hardjuno Wiwoho: Jangan Cari Panggung di Covid-19, Stop Pencitraan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho.

Secara keseluruhan, Hardjuno menilai penerapan PSBB di DKI Jakarta ini sangat baik. Bahkan ini bisa menjadi rule model bagi provinsi lain di Indonesia, terutama daerah yang menjadi penyangga ibukota Jakarta. Namun demikian, penerapan PSBB  ini harus terukur dengan memperhatikan ketahanan ekonomi.

Berita Terkait:  Jasa Marga Alihkan Lalulintas Menyusul Pemasangan Pier Kereta Api Cepat

Karena itu, dia berharap kebijakan kembali PSBB ini harus mengkalkulasi secara komprehensif dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Agar berjalan efektif, saya kira, butuh kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” tegasnya.

Berita Terkait:  Melalui Daring, Presiden Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan

Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan amanat pasal 49 UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Penjabaran lebih lanjut ketentuan  PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan PSBB dalam rangka percepatam penanganan Coronavirus Desease 2019  (COVID-19).

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca