Suarapena.com, JAKARTA – Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mengatakan kebijakan tersebut dapat memberikan ruang pendapatan yang lebih besar bagi mitra pengemudi, yang selama ini terbebani potongan platform.
Ia mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana penyesuaian skema potongan tersebut.
“Komisi V DPR RI mengapresiasi instruksi Presiden terkait rencana penurunan potongan aplikator. Kebijakan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi driver ojol dan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Ridwan dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Menurut dia, kebijakan tersebut harus segera ditetapkan secara resmi agar dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikator secara konsisten.
Ridwan menegaskan, implementasi kebijakan tidak boleh berhenti pada tahap wacana. Ia menilai perlu ada komitmen kuat dari pemerintah dan aplikator agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pengemudi di lapangan.
“Kalau aturan ini sudah ditetapkan, maka harus dijalankan oleh aplikator. Pemerintah tentu sudah mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik aplikator maupun pengemudi, sehingga implementasinya harus berjalan adil dan konsisten,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai langkah pemerintah dalam menata ulang skema potongan aplikator mencerminkan keberpihakan terhadap pekerja sektor informal digital, yang selama ini menjadi bagian penting dalam layanan transportasi berbasis aplikasi.
Komisi V DPR RI, lanjut Ridwan, akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut dengan memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan.
Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja gig economy, termasuk pengemudi ojol, melalui akses asuransi kerja dan layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan.
“Komisi V mendukung pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada pekerja gig, termasuk akses asuransi dan jaminan kesehatan,” kata dia.
Di akhir pernyataannya, Ridwan mengingatkan agar perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja tidak hanya berfokus pada sektor transportasi digital, tetapi juga mencakup sektor lain seperti nelayan dan petani yang juga membutuhkan perlindungan dan dukungan negara. (r5/um)










