Scroll untuk baca artikel
HeadlineNewsSuara Jabar

Jatiranggon Dinilai Tim Kelana 2026, Lurah Tekankan Komitmen Wujudkan Kelurahan Ramah Anak

×

Jatiranggon Dinilai Tim Kelana 2026, Lurah Tekankan Komitmen Wujudkan Kelurahan Ramah Anak

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI KOTA – Tim Monitoring dan Evaluasi Penilaian Lapangan Lomba Kelurahan Layak Anak (Kelana) Tahun 2026 menyambangi Kantor Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (21/10/2026).

Kedatangan tim tersebut merupakan bagian dari penilaian kelayakan kelurahan ramah anak yang meliputi aspek fasilitas di sekolah, ruang publik, hingga tempat ibadah.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Penilaian dilakukan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi. Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan DPPPA Kota Bekasi Kartika Sukmawati Lubis, Sekcam Jatisampurna yang mewakili Camat, Lurah Jatiranggon Dedy Suryadi Hidayat, PKK Tingkat Kota Bekasi, PKK Kelurahan Jatiranggon, Kepala Puskesmas Jatiranggon, serta siswa-siswi perwakilan dari sekolah di lingkungan Kelurahan Jatiranggon.

Sambutan Lurah: Jatiranggon Siap Jadi Kelurahan Layak Anak

Lurah Jatiranggon Dedy Suryadi Hidayat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim monitoring dan evaluasi Kelana 2026. Menurutnya, lomba ini bukan sekadar kompetisi, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak-hak anak di wilayah.

“Kami menyambut baik kedatangan Tim Kelana. Kelurahan Jatiranggon berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Semua unsur, dari PKK, Puskesmas, sekolah, sampai tokoh masyarakat kami libatkan. Harapannya Jatiranggon bisa menjadi contoh kelurahan layak anak di Kota Bekasi,” ujar Dedy.

Berita Terkait:  Pra Musrenbang Kelurahan Jatiranggon Tekankan Ke warga Soal Usulan Prioritas

Ia menambahkan, berbagai fasilitas pendukung telah disiapkan di Kantor Kelurahan maupun di lingkungan RW, mulai dari ruang bermain hingga pojok baca anak.

Kriteria Penilaian, Dari Ruang Laktasi Hingga Masjid Ramah Anak

Sementara itu, perwakilan DPPPA Kota Bekasi, Kartika Sukmawati Lubis, dalam penjelasannya memaparkan sejumlah indikator penting yang menjadi poin penilaian Kelana.

Menurutnya, penilaian pertama dilihat dari kelengkapan di kantor kelurahan itu sendiri, apakah sudah tersedia ruang laktasi, ruang bermain anak, pojok baca, serta ruangan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang aktif berjalan. Faktor kebersihan dan kenyamanan ruang juga menjadi perhatian agar anak merasa nyaman.

“Kelurahan juga harus mampu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjadi 2P, yaitu Pelopor dan Pelapor. Artinya masyarakat harus siaga apabila terjadi tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak sehingga bisa cepat ditangani,” jelasnya seperti terekam dalam video kegiatan.

Berita Terkait:  Kotak Suara Pemilu PPS Kelurahan Jatiranggon Mulai Dibawa Ke PPK Kecamatan Jatisampurna

Lebih lanjut, tim juga menilai keberadaan Sekolah Ramah Anak mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP, serta taman bermain yang ramah anak di wilayah. Taman bermain tersebut harus bebas dari asap rokok, aman dari sisi permainan dan lingkungan, serta mengajarkan anak bermain bersama tanpa bullying dan kekerasan.

Indikator lainnya adalah pemanfaatan waktu luang anak melalui fasilitas olahraga, sentra seni dan budaya, pojok baca di tingkat RT/RW, dukungan Puskesmas Ramah Anak yang kini ada di setiap kelurahan, hingga Masjid Ramah Anak.

“Masjid ramah anak juga kami nilai. Karena masih ada masjid yang kurang nyaman jika ada anak-anak ikut sholat. Padahal anak harus didampingi ibadahnya sejak dini. Jadi fasilitas tempat ibadah juga harus ramah anak,” tegasnya.

Ia menekankan, semua indikator tersebut bermuara pada satu tujuan, yaitu pemenuhan hak-hak anak sesuai amanat undang-undang.

Kegiatan monitoring ditutup dengan foto bersama antara tim penilai, aparatur kelurahan, PKK, tenaga kesehatan, dan para siswa perwakilan sekolah di Kelurahan Jatiranggon. (¥ud)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca