SUARAPENA.COM – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi akan dilaksanakan pada besok Rabu (15/4). Sebelum itu, Wali Kota Bekasi melakukan pers rilis rapat bersama Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim Kodim 0507 yang disertai oleh 12 Kecamatan secara serentak melalui Video Komunikasi Online (Vikon), Selasa (14/4/2020).
12 Perangkat Kecamatan menyaksikan secara langsung Wali Kota Bekasi membahas rapat bersama tersebut terkait besok akan diberlakukan PSBB di daerah itu, Wali Kota Rahmat Effendi juga membahas himbaun mengenai penerapan PSBB nya didepan layar yang disaksikan oleh para pimpinan diwilayah seperti Camat dan para lurahnya dan di ikut sertakan semua perwakilan RT RW maupun unsur elemen masyarakat diwilayah masing-masing kecamatan.
“Untuk pelaksanaan PSBB ini apa yang sudah di intruksikan oleh pak Wali Kota, yang di dengar intruksi wali kota melalui Vikon tadi, pertama memastikan kepada masyarakat Jatisampurna tetap patuh kepada aturan pemerintah mengenai Social Distancing. Kalaupun keluar harus menerapkan Physical Distancing,” ujar Wahyudin, selaku Camat Jatisampurna usai rapat bersama Wali Kota Bekasi melalui Vikon di aula kantor kecamatan.
Selanjutnya, kata Wahyudin, penerapan PSBB khususnya di wilayahnya akan dilaksanakan secara tegas melalui pembentukan RW siaga yang sudah dikerjakan dari kemarin. “Untuk RT dan RW memiliki kewenangan untuk karantina warganya secara parcial agar tidak keluar rumah, dan untuk para pelaku usaha sudah kita himbau agar sesuai ketentuan jam operasionalnya,” terangnya.
“Selain pelaku usaha harus sesuai ketentuan jam usahanya juga harus membatasi karyawannya agar bekerja jangan seperti keadaan normal, yang paling utama bekerja dirumah, kalaupun tak bisa ya harus batasi jam operasional maupun karyawannya sesuai aturan dari pemerintah. Dan untuk usaha seperti restoran cepat saji sudah tidak boleh lagi menerima pengunjung untuk makan di tempat dan hanya boleh membeli makan untuk dibawa pulang atau bisa delivery order diantar,” himbauan Camat dengan tegasnya.
Masih katanya, kepada pelaku usaha untuk kebutuhan pokok masyarakat seperti di Pasar Kranggan pun untuk pembeliannya sudah bisa secara online melalui beberapa kordinator pembelian online pasar Kranggan. “Pembelian secara online di Pasar Kranggan sudah kita berlakukan sejak beberapa hari lalu dengan sebelumnya melalui rapat bersama para kordinator pedagang di pasar tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, masih kata Camat, “sekarang tenda dari BNPB sudah di pasang untuk dijadikan tempat sebagai dapur umum membuat nasi bungkus untuk membantu masyarakat yang tinggal di Jatisampurna. Teknisnya di kecamatan sebagai tempat memasak kemudian di distribusikan ke masing-masing kelurahan dan di salurkan kembali ke masyarakat, semua kecamatan di kota Bekasi melalui intruksi wali kota membuat dapur umum,” tuturnya. (Yud)










