“Dampak kemacetan di jalan utama Kota Bekasi salah satunya adalah dengan hadirnya ojek online yang mangkal mencari penumpang di sembarang jalan utama, terutama dij Jalan Ahmad Yani depan Giant dan seberang Stasiun Bekasi”, ujar Yayan dalam rapat sosialisasi Perwal (Peraturan Walikota) soal ojek bergadget, Kamis (24/8/2017)
Yayan juga menjelaskan, harusnya ojek dengan cara online ini standby di tempat khusus sehingga tidak menyebabkan kemacetan di Kota Bekasi semakin parah.
“Kan mereka berbasis order secara online, kalo mangkal berarti bukan ojek online dong tetapi Opang (Ojek Pangkalan),” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Yayan soal ojek tersebut yang mangkal, perwakilan dari ojek online, Rudi menyampaikan keberatan. Dia membela diri, bahwa basis order ojek online dilakukan dengan sistem teknologi GPS.
“Kita komplain mengenai pandangan Dishub menyamakan ojek online dengan ojek Pangkalan, karena kita bersistem teknologi GPS, makanya kenapa kita mangkal di Jalan Ahmad Yani dan depan stasiu, karena untuk menarik penumpang,” katanya.
Sebagai penarik ojek dunia maya, Rudi membela diri. Menurutnya, jika ketertiban lalulintas di Kota Bekasi ingin dibenahi, maka Dinas Perhubungan Kota Bekasi harus memberi perhatian kepada ojek berbasis gadget ini.
“Bukan salah kita dong mangkal di sembarang tempat demi mencari sesuap nasi. Harusnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengakomodir tempat pangkal kami, sehingga kami bisa lebih tertib dalam mencari penumpang,” ujarnya. (sng)